DPRD BANJARBARU
Pangkalan Gas Punya ‘Kaki Tangan’, Komisi II DPRD Banjarbaru Minta Izin Dicabut
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru meminta Pertamina menindak tegas pangkalan-pangkalan nakal di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam kunjungan ke kantor Pertamina Patra Niaga Banjarmasin, Senin (11/8/2025) siang, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Banjarbaru, Komisi II DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat untuk menindaklanjuti permasalahan Liquid Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Ir Syamsuri mengatakan, Wali Kota Banjarbaru telah memberikan sanksi tegas kepada para pedagang gas yang nakal melalui Pertamina.
Baca juga: Menolak Status Taman Nasional Pegunungan Meratus, Ini Alasannya

Komisi II DPRD Kota Banjarbaru bersama TPID Kota Banjarbaru berkunjung ke PT Pertamina, di kantor Pertamina Patra Niaga Banjarmasin, Senin (11/8/2025). Foto : humasdprdbanjarbaru
“Kami minta rapat lanjutan lagi,menindaklanjuti secara konperhensif, terutama pangkalan-pangkalan nakal,” ujar Syamsuri, Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan, pangkalan-pangkalan nakal yang mempunyai jatah pendistribusian 200 tabung, namun hampir 50 persen tabung didapati telah dijual ke pengecer, ke toko-toko bahkan ke pelangsir.
“Pelangsir ini lah yang menjual ke toko-toko, ada yang lima ada yang empat sehingga harga pasti akan beda. Kalau harga di agen hanya misalnya Rp20 ribu, kemudian sampai di pengecer sampai Rp40 ribu, atau Rp35 ribu,” jelasnya.
Di sisi lain Pemerintah Kota Banjarbaru kemudian bertindak dengan mengeluarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas melon ini di angka Rp25 ribu.
Baca juga: Gerakan Pangan Murah Polres Banjarbaru Jualan Sembako Harga di Bawah Pasar
Kendati demikian diakui Syamsuri, penetapan HET ini belum berlaku efektif karena masih banyak ditemukan harga gas melon di atas Rp35 ribu sampai Rp40 ribu.
“Harapan kami dua tiga bulan ke depan sudah tidak ada lagi gas yang harganya di atas Rp25 ribu,” harap Syamsuri.
Apabila masih ada didapati pangkalan-pangkalan yang nakal maka pihaknya memint Pertamina untuk dapat melakukan tindakan.
Baca juga: Ini Sikap BEM SI Kalsel Soal Taman Nasional Pegunungan Meratus
“Bukan hanya tindakan satu bulan tidak dapat kiriman gas, seperti pangkalan di Guntung Manggis itu masih dapat SP 1, jadi mereka satu bulan tidak dapat dropping nanti bulan berikutnya dapat lagi,” jelas dia.
“Kalau sudah melanggar berkali kali, dua tiga kali, sudah tutup saja, cabut saja izinnya. Karena banyak orang yang mau jadi pangkalan yang baik,” tuntasnya. Hal itu pula diakuinya menjadi PR bagi Pertamina sekaligus pekerjaan bersama pemerintah kota. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluBapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSatlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas
-
DPRD Kapuas2 hari yang laluTurun Rp59 Miliar, Komisi I DPRD Kapuas RDP Alokasi Dana Desa 2026
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Resmikan Kantor Kelurahan Selat Hulu
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSatgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai


