Kabupaten Banjar
Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Gelar Rapat Koordinasi di Awang Bangkal Barat
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Menjelang pencanangan Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karangintan, Kabupaten Banjar, sebagai Desa Anti Maladministrasi, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemantapan di kantor desa setempat, Selasa (22/7/2025) pagi.
Pencanangan dan penetapan resmi dijadwalkan pada Kamis, 31 Juli 2025. Momen ini disebut sebagai tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan publik di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel dan bebas dari penyimpangan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, menjelaskan bahwa proses menuju penetapan desa ini melibatkan tahapan panjang, mulai dari sosialisasi, nominasi hingga verifikasi lapangan secara menyeluruh.
Baca juga: Barang Haram Masuk Banjarbaru, 22,3 Kg Sabu Dimusnahkan

“Setidaknya ada 48 instrumen penilaian yang harus dipenuhi. Proses ini tidak instan. Evaluasi dilakukan secara mendalam untuk memastikan kesiapan dan komitmen desa dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang sesuai prinsip antimaladministrasi,” ujar dia.
Hadi menambahkan, pencanangan nanti akan melibatkan tiga unsur utama, yaitu Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Banjar, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal ini menjadi wujud sinergi lintas kelembagaan dalam mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan melayani.
Baca juga: Dinas Perikanan HSU Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan

Selain Desa Awang Bangkal Barat, Desa Indrasari, Kecamatan Martapura juga telah melalui proses serupa.
Ombudsman RI juga menargetkan 20 desa lainnya di Kabupaten Banjar untuk menyusul ditetapkan sebagai desa antimaladministrasi.
“Kami berharap Desa Awang Bangkal Barat bisa menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di Kalimantan Selatan dalam tata kelola pelayanan publik yang unggul dan transparan,” tambah dia.
Baca juga: Dilaporkan Ada Kerusakan, PUPR Kalsel Langsung Turunkan Tim ke Jembatan Mantuil 9

Pembakal Awang Bangkal Barat, Pajrul Ripani, menyambut baik pencanangan ini dan menyatakan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan.
“Kami bersyukur dan bangga. Ini sejalan dengan visi kami untuk membangun desa yang transparan, bebas biaya, dan berpihak kepada masyarakat,” ungkap dia.
Ia juga menyoroti peran objek wisata Kampung Putra Bulu sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang mendukung pembangunan dan pelayanan desa.
“Dengan PADes yang meningkat, kami berharap pelayanan publik di desa bisa terus ditingkatkan,” pungkas Pajrul. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
HEADLINE3 hari yang laluTiga Korban Dievakuasi dari Bangkai Kapal Virgo, Tim DVI Lakukan Indentifikasi
-
HEADLINE2 hari yang laluPolda Kalteng Proses 123 Kasus Karhutla, 28 Orang Tersangka
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Tinjau Infrastruktur di Murung Keramat dan Panamas


