Kabupaten Banjar
Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Gelar Rapat Koordinasi di Awang Bangkal Barat
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Menjelang pencanangan Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karangintan, Kabupaten Banjar, sebagai Desa Anti Maladministrasi, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemantapan di kantor desa setempat, Selasa (22/7/2025) pagi.
Pencanangan dan penetapan resmi dijadwalkan pada Kamis, 31 Juli 2025. Momen ini disebut sebagai tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan publik di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel dan bebas dari penyimpangan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, menjelaskan bahwa proses menuju penetapan desa ini melibatkan tahapan panjang, mulai dari sosialisasi, nominasi hingga verifikasi lapangan secara menyeluruh.
Baca juga: Barang Haram Masuk Banjarbaru, 22,3 Kg Sabu Dimusnahkan

“Setidaknya ada 48 instrumen penilaian yang harus dipenuhi. Proses ini tidak instan. Evaluasi dilakukan secara mendalam untuk memastikan kesiapan dan komitmen desa dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang sesuai prinsip antimaladministrasi,” ujar dia.
Hadi menambahkan, pencanangan nanti akan melibatkan tiga unsur utama, yaitu Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Banjar, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal ini menjadi wujud sinergi lintas kelembagaan dalam mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan melayani.
Baca juga: Dinas Perikanan HSU Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan

Selain Desa Awang Bangkal Barat, Desa Indrasari, Kecamatan Martapura juga telah melalui proses serupa.
Ombudsman RI juga menargetkan 20 desa lainnya di Kabupaten Banjar untuk menyusul ditetapkan sebagai desa antimaladministrasi.
“Kami berharap Desa Awang Bangkal Barat bisa menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di Kalimantan Selatan dalam tata kelola pelayanan publik yang unggul dan transparan,” tambah dia.
Baca juga: Dilaporkan Ada Kerusakan, PUPR Kalsel Langsung Turunkan Tim ke Jembatan Mantuil 9

Pembakal Awang Bangkal Barat, Pajrul Ripani, menyambut baik pencanangan ini dan menyatakan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan.
“Kami bersyukur dan bangga. Ini sejalan dengan visi kami untuk membangun desa yang transparan, bebas biaya, dan berpihak kepada masyarakat,” ungkap dia.
Ia juga menyoroti peran objek wisata Kampung Putra Bulu sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang mendukung pembangunan dan pelayanan desa.
“Dengan PADes yang meningkat, kami berharap pelayanan publik di desa bisa terus ditingkatkan,” pungkas Pajrul. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
HEADLINE3 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
kampus3 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
HEADLINE1 hari yang laluSetahun Disegel, Begini Kondisi TPA Basirih Sekarang
-
Kota Martapura3 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPelantikan 43 Pejabat Pemkab HSU, Ini Kata Bupati Sahrujani
-
HEADLINE1 hari yang laluKuota Kirim ke TPA Banjarbakula Dipangkas, Sampah ‘Menggunung’ di Banjarmasin






