HEADLINE
Barang Haram Masuk Banjarbaru, 22,3 Kg Sabu Dimusnahkan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan masih menjadi pangsa pasar para pengedar narkoba. Hal itu terlihat dari banyaknya barang haram tersebut yang masuk Kota Banjarbaru.
Dalam kurun 6 bulan Januari-Juni 2025, aparat menggagalkan peredaran seberat 23 kilogram, dan 129,5 butir ekstansi serta obat yang mengandung Carisoprodol 1.433 butir.
Selasa (22/7/2025) siang, sebanyak 22,6 Kg sabu dimusnahkan Satresnarkoba Polres Banjarbaru bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru.
Baca juga: Dilaporkan Ada Kerusakan, PUPR Kalsel Langsung Turunkan Tim ke Jembatan Mantuil 9
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengungkapkan barang bukti narkotika ini merupakan hasil dari operasi antik dan pasca operasi antik, dimana ada 13 laporan polisi didapat dari masyarakat.
“Hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti yang dihadiri Ibu Wali Kota bersama Forkopimda sebagai bukti komitmen kami sebagai pemberantasan gelap narkorba di Kota Banjarbaru,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda.
“Jadi ada 9 kilogram dan 12 kilogram jadi total hari ini dimusnahkan 22,6 kilogram dan 49 butir ekstasi,” tambah dia.
Baca juga: Dandim 1006 Banjar Berganti, Pemkab Banjar Gelar Pisah Sambut
Dari kasus-kasus ini didapati 19 tersangka, dimana empat tersangka merupakan warga Banjarbaru. Lainnya merupakan warga Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, dan Kota Banjarmasin.
Faktor-faktor yang mempengaruhi para terangka terjerumus dalam hal negatif ini kata Kapolres diantaranya, faktor ekonomi dan minimnya pendidikan,
“Tergiur karena ingin mendapat uang yang cepat dan instan tidak mau bekerja, tidak memiliki pendidikan agama ataupun latar belakang karena broken home,” sebut Kapolres.
Baca juga: Ada Nikah Massal di Banjarbaru, 16 Pasangan Siap Nikah di KUA Banjarbaru Selatan
Dirinya mengimbau masyarakat khususnya generasi muda untuk menghindari narkoba dan tawaran maupun tipu daya.
“Jangan sampai terjerumus sampai terlihat dalam sindikat itu baik pengedara maupun pemakai,” tutupnya.

Sementara Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby mengatakan tidak ingin masyarakat dan generasi penerus, terjerumus ke dalam tindak-tindak kriminalitas ataupun aktifitas negatif yang merugikan seperti ini.
“Sesuai dengan interaksi kita tadi mereka memang terpengaruh,” ungkap dia.
Baca juga: PLN untuk Rakyat: Sosialisasi Jarak Aman Listrik Jangkau Pelosok Kalteng
Menurutnya pengaruh diakibatkan begitu cepatnya berbagai penyakit masyarakat menjalar di setiap lini masyarakat saat ini, baik peredaran gelap narkoba dan minuman keras, perjudian, pornografi, premanisme maupun anarkisme, yang tentunya juga diiringi dengan berbagai modus yang kian beragam.
“Tentu kita apresiasi langkah Polres Banjarbaru sebagai wujud kerja mereka memberantas peredaran narkoba di Kota Banjarbaru,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE19 jam yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
Kabupaten Banjar24 jam yang laluRaperda Perubahan APBD 2026 Rp3,14 T, Bupati Banjar Sampaikan di Rapat Paripurna DPRD
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Rp21 Miliar, Pengunjung 1,2 Juta
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Serahkan Satyalancana Karya Satya di Hari Kemerdekaan
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluWali Kota Banjarbaru: Perjuangan Veteran Dilanjutkan dengan Semangat Membangun
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluPaskibraka Balangan Sukses Kibarkan Sang Merah Putih




