Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

DPRD HSU Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025 Jadi Perda

Diterbitkan

pada

Bupati HSU H Sahrujani bersama Ketua DPRD HSU Fadillah menandatangani berita acara persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Pemerintah Kabupaten HSU Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Foto: humprohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten HSU Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (11/7/2025).

Penandatanganan kesepakatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD HSU H Fadillah dengan Bupati HSU H Sahrujani disaksikan Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, Sekda HSU Adi Lesmana, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan SKPD, serta perwakilan BUMN, BUMD, dan media yang hadir.

Baca juga: Proyek Rumah Dinas Wali Kota Batal, Lisa Halaby: Ada Hal Lain Lebih Mendesak

Dalam laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh H Norani disebutkan bahwa pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp46.973.663.768, dari semula Rp1.448.179.584.653 menjadi Rp1.495.153.248.421.

Kenaikan ini disambut positif oleh seluruh fraksi di DPRD HSU karena dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 harus sejalan dengan RPJMD 2025-2029, khususnya dalam hal pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pelayanan birokrasi yang efektif dan efisien,” kata H Norani.

Baca juga: Bupati Ahmad Rifa’i Dorong Pengesahan Raperda Pemberantasan Narkotika

Setelah melalui penyampaian laporan dan pembahasan, seluruh anggota DPRD HSU secara bulat menyetujui Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam proses pembangunan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan.

Baca juga: Ikuti Asia Youth International Model United Nations, Aliyya Sowan ke Bupati Banjar

Sementara itu, Bupati HSU H Sahrujani menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif sehingga Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disepakati bersama untuk mendorong meningkatkan pembangunan daerah.

Dia menegaskan bahwa HSU menjadi salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan yang cepat menyelesaikan pembahasan perubahan APBD, dan hasilnya akan segera disampaikan ke Gubernur Kalsel untuk memperoleh nomor registrasi Perda.(Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca