DPRD BANJARBARU
Ketua DPRD Banjarbaru: Pemerintah Harus Sediakan Lowongan Kerja yang Layak
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru menghadirkan pasar kerja untuk masyarakat digelar di lapangan dr Murdjani.
Dibuka pada Sabtu 10 Mei, kegiatan bertajuk Banjarbaru Naker Fest 2025 membuka 619 lowongan kerja (loker) yang dari 21 perusahaan seperti perusahaan manufaktur, jasa, hingga kesehatan.
Pasar kerja yang berlangsung mulai 10 – 14 Mei 2025 diapresiasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera saat ikut membuka kegiatan, Sabtu (10/5/2025).
“Terbukti kita menyaksikan banyak lowongan disediakan yang sebelumnya belum pernah tersedia di Banjarbaru, salah satunya lowongan pekerjaan untuk ke luar negeri,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru.
Baca juga: Ratusan Rider Jajal Trek Menantang Bupati Kapuas Trail Adventure Part 3
Gusti Rizky menilai kegiatan positif yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarbaru ini dapat mengintervensi penyedia langsung lowongan pekerjaan di Kota Banjarbaru.
Menurutnya masih menjadi tantangan pemerintah bersama wakil rakyat tentang bagaimana menyiapkan sumber daya manusia yang dapat memenuhi pekerjaan yang layak.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru, Sartono. Foto : wanda
“Pekerjaan layak seperti dengan sistem penggajian yang sesuai ketentuan yang berlaku mesti menjadi konsen kita. Mereka yang sudah bekerja pun masih akan dalam pengawasan dan kontrol dinas terkait agar mereka juga betul-betul terarah dengan baik,” jelas dia.
Baca juga: 619 Loker Tersedia di Banjarbaru Nakers Fest 2025
Begitu pun katanya dengan ramainya beredar kabar penahan ijazah di sejumlah perusahaan kerja, tentu harus ada andil pemerintah kota mengintervensi untuk membantu korban.
“Ijazah yang ditahan kita bisa kerjasama dengan pemerintah provinsi, kalau memang tidak bisa kita minta terbitkan ijazah baru seperti halnya pemerintah provinsi di Jawa Timur,” tuntasnya.
Berkaitan beredarnya kabar penahanan ijazah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru, Sartono menyebutkan belum menemukan adanya laporan tersebut.
“Selama ini di Banjarbaru belum ada laporan penahanan ijazah, kalau memang ada pemerintah kota tidak memiliki fungsi pengawasan, jadi kita sifatnya pembinaan dan mediasi,” ujar Sartono.
Baca juga: Kalsel Masuk Kemarau, Waspadai Dampak Cuaca Ekstrem
Ia mengatakan kalau menemukan adanya permasalahan penahanan ijazah pihaknya langsung melaporkan ke satu pemerintah provinsi.
“Kita laporkan ke pengawas provinsi. Yang jelas kalau pekerjanya sudah keluar tidak boleh ditahan ijazah selama yang bersangkutan tidak ada permasalahan yang besar,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluDisdikbud Kalsel Siapkan Program Peningkatan Kapasitas Siswa SMK
-
HEADLINE2 hari yang laluSekda Banjarmasin Jadi Staf Ahli, Tujuh Pejabat Kena Rotasi
-
HEADLINE2 hari yang laluTatap Muka Normal, Pemerintah Batalkan Pembelajaran Daring
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
HEADLINE1 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Olahraga2 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Tahapan Entry by Number, Atlet Maksimal Kelahiran 2009





