HEADLINE
Tumpukan Sampah TPS HKSN ‘Memakan’ Setengah Jalan, Ketua RT: Tak Ada Solusi!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Darurat sampah nyaris terjadi di semua wilayah kecamatan di Kota Banjarmasin, diangkut datang lagi begitu terus tak pernah habis. Seperti yang terjadi di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan HKSN, Kecamatan Banjarmasin Utara tumpukan sampah tak pernah habis diangkut, bahkan nyaris menutup setengah badan jalan di kawasan tersebut.
Seperti terlihat pada Senin (24/3/2025) sore, persimpangan antara Jalan HKSN dan Jalan Perdagangan menjadi titik macet karena sepeda motor dan mobil harus berbagi jalan dengan sampah yang memakan setengah badan jalan.
Keadaan seperti ini tidak pernah ditemui pada tahun 2024, setidaknya hingga akhir tahun.
Namun, memasuki awal 2025, pemandangan tidak biasa terjadi. Perlahan sampah menumpuk dan memasuki badan jalan.
Baca juga: Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemkab Banjar Gelar Pasar Murah Ramadan
TPS HKSN yang masuk wilayah RT 26 Kelurahan Alalak Utara ini menjadi sorotan utama warga.
Menurut Ketua RT 26, Junaidi, tumpukan sampah bisa separah ini di wilayahnya tidak lepas dari adanya pembatasan pengangkutan sampah di TPS HKSN ke TPA.
“Itu (pembatasan pengangkutan sampah) yang menjadi masalah yang membuat sampah ke badan jalan. Lalu, baunya sampai ke permukiman dan warga mengeluh. Solusinya tidak ada karena sekarang dibatasi pengangkutan sampah,” kata Junaidi, ditemui di rumahnya, Senin (24/3/2025) sore.

Junaidi menyadari bahwa adanya pembatasan pengangkutan sampah akibat TPA Basirih yang ditutup Kementerian Lingkungan Hidup sejak 1 Februari 2025.
“Keluhan warga disampaikan melalui Ketua RT masing-masing di Kelurahan Alalak Utara ketika diundang pihak kelurahan pada 11 Maret lalu, ternyata dalam pertemuan tidak ada solusi,” sambung Junaidi.
Pihak kelurahan hanya menawarkan agar permasalahan sampah menumpuk di TPS HKSN bisa diselesaikan jika ada lahan kosong milik warga.
Tentunya, Junaidi yakin, tidak akan ada warga yang setuju dengan ide tersebut karena tetap berada di wilayah permukiman penduduk.
Dia mencoba memberikan edukasi ke warga agar sebelum membuang sampah, kantong sampah dibagi menjadi sampah organik dan non organik.
Baca juga: Bappedalitbang Banjar Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2026
“Jadi, dari RT menyerahkan sampah warga ke bank sampah, sehingga nanti bank sampah menyerahkan sampah ke TPS dengan keadaan sampah sudah disesuaikan dengan jenisnya. Itu yang saat ini bisa kami lakukan,” tutupnya. (Kanalkalkmantan.com/torieq)
Reporter : torieq
Editor : bie
-
Bisnis2 hari yang laluTren Positif Investasi Saham dan Reksa Dana di Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kriminal Banjarmasin21 jam yang laluCekcok Berakhir Maut di Gang Seroja, Dua Pelaku Diringkus
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Gelar Rapat Penanganan Sengketa Tanah
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluJelang Hari Raya Pemkab Kapuas Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluBNNK Balangan Tes Urine Para Sopir Angkutan Lebaran, Dua Didapati Positif




