Kota Banjarbaru
Dishub Banjarbaru Diminta Cepat Urus Angkutan Pelajar Gratis
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Nota Kesepahaman yang terjalin antara DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banjarbaru dengan Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru diminta segera untuk diselesai.
Hal itu hasil rekomendasi Komisi III DPRD Kota Banjarbaru dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (13/2/2025) siang, bersama sejumlah instansi terkait.
MoU diperlukan untuk menyelelesaikan polemik layanan Angkutan Pelajar Gratis (APG) anggota Organda yang sampai hari ini belum beroperasi di sejumlah sekolah.
Baca juga: Dana Hibah 1 Miliar Dikorupsi, Ketua dan Bendahara Majelis Taklim Diadili
Kepala Seksi Angkutan Transportasi Bidang Sarana, Prasarana dan Transportasi, Indah Astuti mengatakan sejumlah rekomendasi akan secepatnya kembali dirapatkan bersama pihak Organda Banjarbaru.
“Seharusnya secepatnya karena memang kasian anak-anak pengguna APG yang menunggu, hanya saja kami harus menyelesaikan beberapa rekomendasi dan beberapa proses yang masih belum sempurna,” ujar Indah Astuti saat ditemui, Jumat (14/2/2025) pagi.
Dari RDP itu pula, rekomendasi anggota dewan meminta MoU diselesaikan cepat dengan memperhatikan beberapa hal, baik sasaran APG maupun kajian tarif.
Baca juga: Pemprov Kalsel Siapkan Pasar Wadai Ramadan, Pengunjung Parkir Gratis
Berikutnya, kata dia, Dinas Pendidikan Banjarbaru akan melakukan pendataan dan verifikasi bersama Dishub untuk menentukan sasaran dari APG yakni bagi masyarakat kurang mampu.
“Dishub akan segera menyesuaikan perbaikan kerangka acuan kerja sesuai dengan rekomendasi dari tim kerja sama Pemko,” sebut dia.
Dishub Banjarbaru akan melakukan tracking rute setelah data sasaran APG selesai. Sehingga rekomendasi akan ditindaklanjuti oleh Dishub dengan Organda pada pekan depan.
Baca juga: Komisi III Panggil Dishub Banjarbaru, Buntut APG Organda Belum Operasi
“Dishub akan bertemu dengan Organda minggu depan untuk membicarakan hasil dari point pertama rekomendasi rapat terakhir tim kerja sama serta RDP dengan DPRD,” jelasnya.
Masih menurutnya, MoU saat ini masih terus berproses bukan terhenti. Karena memang ada beberapa perbaikan dilakukan untuk memenuhi syarat kerja sama itu seperti seharusnya.
“Karena di dalam itu kan rincian dan uraian banyak sekali dan beberapa masih dilakukan maka prosesnya tidak berhenti,” ungkap dia.
“Seperti kemarin dijabarkan kepala dinas, termuat per tanggal perincian kegiatan kami seperti surat dari Organda kami teruskan, dari tim ke tempat rekomendasi itu kami tindaklanjuti, jadi masih proses,” tuntas Indah. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluDinas ESDM Kalsel Digeledah Kejaksaan, TNI Berjaga Ketat
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluRespon Cepat Tangani Genangan, Wali Kota Lisa Cek Pekerjaan Drainase A Yani
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPenguatan Kapasitas Pemangku Kepentingan di Sektor Kebinamargaan, PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peraturan Bina Marga
-
HEADLINE2 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Tabalong
-
HEADLINE2 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Disebut Terima Rp1,2 M dari Izin Tambang di Tabalong
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluKalsel Dukung Cetak Sawah 2026 Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

