Kabupaten Hulu Sungai Utara
Apresiasi Pj Bupati HSU Atas 3 Buah Raperda Prakarsa DPRD
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan memberikan respon positif terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD Kabupaten HSU.
Respon tersebut diungkapkannya dalam rapat paripurna DPRD HSU dengan agenda penyampaian pendapat kepala daerah terhadap 3 buah Raperda prakarsa DPRD dan penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD terhadap 4 buah Raperda, Senin (3/2/2024) siang.
Zakly Asswan mengapresiasi Ketua DPRD dan anggota DPRD HSU yang telah menginisiasi terbentuknya Raperda baru salah satunya adalah tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual.
“Kami mengapresiasi atas diajukannya Raperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual oleh DPRD HSU, Raperda ini merupakan Raperda baru yang sangat diperlukan dalam rangka mendorong inovasi dan kreativitas di daerah,” ungkap Zakly.
Baca juga: Si Melon Langka, Tak Ber-KTP Banjarmasin Sulit Cari LPG 3 Kg
Menurutnya, kekayaan intelektual memainkan peranan yang krusial dalam pembangunan ekonomi dan kemajuan teknologi suatu daerah.
“Oleh karena itu, Raperda ini diharapkan dapat mengatur dan memfasilitasi proses perlindungan kekayaan intelektual secara efektif,” imbuhnya.

Sedangkan terkait dua Raperda lainnya, Zakly mengharapkan dapat membawa manfaat terbaik bagi masyarakat. Yakni Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, dan Raperda tentang perlindungan peternakan dan kesehatan hewan.
Disamping agenda penyampaian pendapat kepala daerah terhadap 3 buah Raperda prakarsa DPRD, dalam agenda penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD, ada 6 fraksi DPRD yang secara umum menyampaikan pandangan terhadap 4 buah Raperda baru.
Baca juga: Besok Hakim MK Bacakan Putusan Sela Perkara Pilwali Banjarbaru
Raperda tersebut antara lain tentang inovasi daerah, Raperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi kepada masyarakat atau investor, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten HSU Nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Dan terakhir Raperda terkait tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
-
HEADLINE1 hari yang laluBanjarmasin Kota Tak Ramah Pejalan Kaki, Ada Trotoar Tapi ‘Jadi-jadian’
-
Kalimantan Barat1 hari yang laluRute Pawai Lampion Singkawang 1 Maret 2026: Hindari Macet di Titik-Titik Ini!
-
Kalimantan Barat1 hari yang laluJadwal Lengkap & Rangkaian Acara Cap Go Meh Singkawang 2026: Panduan Wisata Terupdate
-
Kalimantan Barat1 hari yang laluWisata Kuliner Cap Go Meh Singkawang 2026: Daftar Makanan Khas dan Rekomendasi Tempat Berbuka
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang laluSejarah Hari LSM Sedunia 27 Februari
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluXR Meratus: Dukung Taman Nasional Meratus, Tapi Akui Masyarakat Adatnya

