Hukum
Pegawai Pegadaian di Banjarmasin Tersangka Korupsi Rp1,9 Miliar, Ini Modusnya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang pegawai Pegadaian Unit Kantor Cabang Ksatrian Banjarmasin berinisial E dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejari Banjarmasin.
E diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan jabatan atau fraud yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,9 miliar.
Kepala Kejari Banjarmasin Dr Indah Laila melalui Kasi Intel Dimas SH mengungkapkan, perbuatan tersangka selaku pengelola agunan dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2022.
Ada empat modus yang dilakukan, yakni menahan pelunasan pada 10 kredit pelunasan dengan kerugian senilai Rp913.250.00.
Baca juga: Yusuf Tertimbun Sedalam 10 Meter di Pendulangan Intan Pumpung
Kemudian, gadai fiktif jaminan tidak ada berupa 2 pinjaman dengan kerugian Rp88.200.000. Gadai fiktif jaminan bukan emas sebanyak 36 pinjaman dengan nilai total kerugian Rp684.100.000.
Terakhir taksiran tinggi fiktif, sebanyak 11 pinjaman dengan kerugian Rp118.660.000.
“Perbuatan E ini merugikan negara sebesar Rp1.902.394.720, namun dia (Tersangka E, red) membayar Rp467.865.000,” kata Dimas.
Ulah korup E disangkakan melanggar pasal 2 atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Kami terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujarnya.
Baca juga: BNN Banjarbaru: Tren Pasien Rehabilitasi Meningkat
Dimas mengatakan, penahanan E didasarkan Surat Perintah Penahanan nomor: Prin-1306/O.3.10/Fd.2/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024.
Dengan mengenakan rompi oranye, E akhirnya digiring ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin, Jalan Mayien Sutoyo S pada Selasa (29/10/2024) malam.
E akan menjalani penahanan selama 20 hari kedepan sebagai tahan titipan untuk kepentingan penyidikan. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
Budaya3 hari yang laluMerawat Keroncong dalam Ekosistem Musik Banua
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambak Anyar Tengah
-
HEADLINE1 hari yang laluPalu Pimpinan DPRD Banjarbaru Resmi Dipegang Muhammad Syahrial
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Apresiasi Layanan CT Scan RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluDPRD Palangka Raya Rapat Paripurna Dua Raperda
-
Bisnis2 hari yang laluPenerbangan Perdana Lion Air Rute Langsung Banjarmasin–Kuala Lumpur


