Kota Banjarbaru
30 Kendaraan ODOL Terjaring Razia di Trikora, KIR Mati hingga KIR ‘Tembak’
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Puluhan kendaraan pengangkut barang Over Dimension and Over Load (ODOL) terjaring razia jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru.
Razia gabungan ini dilaksanakan di Jalan Trikora Banjarbaru depan Masjid Agung Al Munawwarah Banjarbaru, Selasa (22/10/2024) pagi.
Salah satu Tim Penguji KIR, Sumarno mengatakan, dalam kegiatan pemeriksaan ditemukan ada 30 unit kendaraan yang terjaring razia. Diantaranya KIR sudah kedaluwarsa atau mati, termasuk KIR yang berada di luar daerah.
“Kebanyakan mereka dari Sumatera Utara, dan ada diantaranya KIR mati, ada pula over dimension yang melebihi kapasitas,” ujar Sumarno saat diwawancarai, Selasa (22/10/2024) pagi.
Dalam pengawasan kali ini, Dishub Banjarbaru masih banyak menemukan kendaraan dari luar daerah yang ditidak melengkapi KIR, dengan alasannya sulit melakukan uji ke masing-masing daerah akhirnya memilih uji KIR ‘tembak’.
Baca juga: Tarik Dana Desa Rp418 Juta, Aparat Desa di Batola Jadi Terdakwa
Kasi Dal Ops Dishub Banjarbaru, Haris mengatakan, memang benar KIR yang berasal dari Pulau Sumatera kerap kali kena tilang pihaknya. Padahal katanya pemilik armada beralamat di Kota Banjarbaru.
“Sangat tidak mungkin armada ada di Banjarbaru, sedangkan uji KIR-nya di Sumatera atau di luar daerah, itu banyak yang kita temukan termasuk pada saat razia,” beber Haris.
Kondisi ini sangat disayangkan, sebab untuk mengurus uji KIR sudah dapat dilakukan secara gratis. Sehingga tidak ada alasan untuk KIR ke luar daerah.
Baca juga: Peringati Hari Santri Nasional 2024, Ini Ajakan Pjs Bupati Banjar
Pada saat Dishub Banjarbaru melakukan pengawasan juga diberikan edukasi kepada para pengusaha yang memiliki armada dapat melengkapi uji KIR sesuai dengan prosedur.
“Kalau memang itu tidak layak ya tidak layak jangan coba-coba untuk bermain dengan petugas. Kalau memang tidak sesuai dengan dimensinya, penguji pun tidak akan meloloskan, jadi tanggungjawab teman-teman penguji sangat berat,” ungkapnya.
“Apabila meloloskan dan terjadi di lapangan kecelakaan, maka yang diperiksa lebih dulu itu adalah penguji, sanksinya untuk penguji bakal dicabut atau dibekukan sementara untuk sertifikasi penguji,” tandas Haris. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
HEADLINE3 hari yang laluJemaah Haji Mulai Diberangkatkan 22 April
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
Ekonomi2 hari yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK





