Kota Banjarbaru
30 Kendaraan ODOL Terjaring Razia di Trikora, KIR Mati hingga KIR ‘Tembak’
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Puluhan kendaraan pengangkut barang Over Dimension and Over Load (ODOL) terjaring razia jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru.
Razia gabungan ini dilaksanakan di Jalan Trikora Banjarbaru depan Masjid Agung Al Munawwarah Banjarbaru, Selasa (22/10/2024) pagi.
Salah satu Tim Penguji KIR, Sumarno mengatakan, dalam kegiatan pemeriksaan ditemukan ada 30 unit kendaraan yang terjaring razia. Diantaranya KIR sudah kedaluwarsa atau mati, termasuk KIR yang berada di luar daerah.
“Kebanyakan mereka dari Sumatera Utara, dan ada diantaranya KIR mati, ada pula over dimension yang melebihi kapasitas,” ujar Sumarno saat diwawancarai, Selasa (22/10/2024) pagi.
Dalam pengawasan kali ini, Dishub Banjarbaru masih banyak menemukan kendaraan dari luar daerah yang ditidak melengkapi KIR, dengan alasannya sulit melakukan uji ke masing-masing daerah akhirnya memilih uji KIR ‘tembak’.
Baca juga: Tarik Dana Desa Rp418 Juta, Aparat Desa di Batola Jadi Terdakwa
Kasi Dal Ops Dishub Banjarbaru, Haris mengatakan, memang benar KIR yang berasal dari Pulau Sumatera kerap kali kena tilang pihaknya. Padahal katanya pemilik armada beralamat di Kota Banjarbaru.
“Sangat tidak mungkin armada ada di Banjarbaru, sedangkan uji KIR-nya di Sumatera atau di luar daerah, itu banyak yang kita temukan termasuk pada saat razia,” beber Haris.
Kondisi ini sangat disayangkan, sebab untuk mengurus uji KIR sudah dapat dilakukan secara gratis. Sehingga tidak ada alasan untuk KIR ke luar daerah.
Baca juga: Peringati Hari Santri Nasional 2024, Ini Ajakan Pjs Bupati Banjar
Pada saat Dishub Banjarbaru melakukan pengawasan juga diberikan edukasi kepada para pengusaha yang memiliki armada dapat melengkapi uji KIR sesuai dengan prosedur.
“Kalau memang itu tidak layak ya tidak layak jangan coba-coba untuk bermain dengan petugas. Kalau memang tidak sesuai dengan dimensinya, penguji pun tidak akan meloloskan, jadi tanggungjawab teman-teman penguji sangat berat,” ungkapnya.
“Apabila meloloskan dan terjadi di lapangan kecelakaan, maka yang diperiksa lebih dulu itu adalah penguji, sanksinya untuk penguji bakal dicabut atau dibekukan sementara untuk sertifikasi penguji,” tandas Haris. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Budaya3 hari yang laluPerjuangan Panjang Penghasil Kayu Manis dari Meratus, 6-7 Tahun Baru Panen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu140 Tamu Allah Dilepas dari Amuntai Menuju Tanah Suci
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTurnamen Pickleball se Kalsel di Amuntai
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemdes Lamunti Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluJemaah Kloter 16 Asal HSU Masuk Karantina, Terbang Sabtu Dini Hari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluTeknik Jelujur Pewarna Alami SBK Sasirangan di Women Ecopreneurs Market Day Bali





