HEADLINE
Ricuh Sesama Petugas TPS di Banjarmasin, Anggota KPPS Serang Ketuanya Pakai Parang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 salah satu TPS di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sempat terjadi masalah.
Kericuhan sempat terjadi di TPS 02 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.
Pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024) pagi yang awalnya berjalan lancar dan aman, pada sore hari sekitar pukul 17.00 Wita berubah menjadi tegang.
Baca juga: Masih Proses Kirim Kotak Suara, Besok PPK Banjarbaru Selatan Mulai Rekapitulasi

Dimana seorang lelaki berinisial A (40) melakukan pengancaman menggunakan parang kepada sesama petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
A sendiri adalah anggota KPPS pada TPS 02 Kelurahan Sungai Lulut sementara rekan yang diancam adalah Rohana yang menjabat sebagai Ketua KPPS.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas dalam keterangannya Kamis (15/2/2024) menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat pencoblosan di TPS 02 Kelurahan Sungai Lulut selesai dan berlanjut perhitungan suara.
Anggota KPPS A, kata Thomas, saat itu bertugas menulis rekap hitung surat suara pada formulir C hasil.
Baca juga: 4.976 TPS di Kalsel Sudah Direkap, Prabowo-Gibran Memimpin Sementara 56,31%
Rohana yang merupakan Ketua KPPS saat itu menegur anggotanya itu karena melihat cara penulisan salah atau tidak sesuai dengan panduan pengisian pada aplikasi Si Rekap. Tak terima ditegur, kemudian A tersinggung dan marah.
“A tersinggung dan marah. Lalu pulang ke rumah mengambil senjata tajam jenis parang,” ujar Kasat Reskrim.
Masih dari keterangan Kompol Thomas, anggota KPPS A yang kembali dari rumahnya kemudian mencoba menyerang korban dan sempat mengamuk di tempat pemungutan suara.
Namun, petugas pengaman TPS dan anggota KPPS yang ada disana langsung menghalau aksi A dan mengamankannya.
Baca juga: Kocak! Bukan ‘Sah’ , Saksi TPS Kompak Teriakkan ‘Uhuy’ saat Nama Komeng Disebut
Tak terima diserang, Ketua KPPS TPS 02 Sungai Lulut ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur melalui telepon.
Polisi pun tiba di lokasi TPS 02 Sungai Lulut langsung mengamankan anggota KPPS A beserta barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang.
Kompol Thomas memastikan proses penghitungan suara di TPS 02 usai kejadian tersebut tetap terlaksana hingga selesai.
Belakangan, kata Kompol Thomas, anggota KPPS A saat melakukan tuga kemudian menyerang Ketua KPPS disebut dalam pengaruh minuman keras.
Baca juga: 15 Februari: Sejarah Hari Kanker Anak Sedunia
Saat ini A beserta barang bukti telah diamankan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluResmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat


