DPRD KOTABARU
DPRD Kotabaru Bahas 6 Buah Raperda di Rapat Paipurna
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – DPRD Kotabaru menggelar sidang paripurna masa sidang I rapat ke 12 tahun 2023/2024, terkait penyampaian 6 buah Raperda, Kamis (26/10/2023).
Sidang Paripurna ini turut dihadiri oleh Sekdakab Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala SKPD Kotabaru serta tamu dan udangan.
Dalam kesempatannya, Wakil Ketua DPRD Kotabaru Muhammad Arif menyampaikan bahwa, laporan akhir Raperda baik Inisiatif dewan maupun dari Pemkab Kotabaru yang bejumlah 6 buah Raperda melalui 6 panitia khusus yang akan menyampaikan laporan.
“Adapaun 6 buah Raperda tersebut adalah, tentang pajak daerah dan retribusi daerah 2 Raperda tentang pengembangan budaya literasi, Raperda tentang Ketenagakerjaan, Raperda tentang ketahanan pangan, Raperda Tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik,” tutur dia.
Baca juga: Rekor MURI 10 Ribu Pesilat Banua, Diikuti Anak 10 Tahun hingga Orangtua Berumur 60
Dia mengatakan, dengan disetujuinya Raperda tersebut yang ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kotabaru dengan Bupati Kotabaru.
“Kemudian dilanjutkan penandatangan keputusan bersama antara DPRD Kotabaru dengan Bupati Kotabaru terhadap 6 buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,” pungkas dia. (Kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter: muhammad
Editor: Dhani
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPedagang Sembako Asal Limamar Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Pemkab Banjar
-
HEADLINE2 hari yang laluPesawat Standby, Operasi Modifikasi Cuaca Tunggu Awan Bisa Disemai
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluJalan Santai Bersama Ketua DPRD Banjarbaru di Cempaka Sari
-
Kalimantan Timur2 hari yang laluKarhutla di Kaltim Meluas, 752 Hektare Terbakar dalam Sebulan
-
Kalimantan Selatan24 jam yang laluMenembus Kabut Asap di Bawah Fly Over Banjarmasin Anak Muda Berbagi Masker
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluTransformasi “SI PESAN PENA” HSU, Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Desa




