ADV BARITO KUALA
Batola Bebas Frambusia
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Kabupaten Barito Kuala, dengan gemilangnya, telah mengumumkan kebebasan dari Frambusia pada Selasa (21/3/2023) di Jakarta, yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin. Momentum bersejarah ini ditandai dengan pemberian Sertifikat Bebas Frambusia kepada Pj. Bupati Barito Kuala, Mujiyat, S.Sn., M.Pd, yang disertai oleh Kepala Dinas Kesehatan Batola, dr. Azizah Sri Widari, MPH.
Frambusia adalah penyakit kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum Pertenue. Dalam penjelasannya, dr. Azizah menjelaskan, “Frambusia adalah penyakit kulit yang mempengaruhi manusia, sulit disembuhkan, dan ditandai dengan terbentuknya luka bernanah.”
Prestasi “Bebas Frambusia” ini merupakan hasil dari penilaian yang berlangsung sepanjang tahun 2022 di berbagai Puskesmas dan Layanan Kesehatan di wilayah Kabupaten Barito Kuala. dr. Azizah, sebagai Kepala Dinas Kesehatan Batola, mengungkapkan bahwa proses Eradikasi atau Eliminasi Frambusia tidaklah mudah.
“Perjuangan yang panjang telah dilakukan, melalui pemantauan selama bertahun-tahun, dan intensifikasi upaya pada tahun 2022 untuk menghapus frambusia ini,” ucapnya.
Baca juga: Gemulai Ogoh-Ogoh: Memeluk Warisan Budaya di Desa Dwipasari
Untuk memastikan keberhasilan upaya bebas frambusia di Batola, Dinas Kesehatan telah melakukan pengendalian penyakit kulit di Puskesmas. Setiap kali ada pasien dengan gejala penyakit kulit frambusia, dokter akan melakukan pemantauan dan pengujian sampel di laboratorium. dr. Azizah menjelaskan bahwa penilaian bebas frambusia dilakukan oleh Tim Verifikasi dari Kementerian Kesehatan RI.
“Verifikasi dilakukan dengan memeriksa dokumentasi, pengawasan, pengendalian, dan pelaporan yang telah sesuai. Akhirnya, Batola dinyatakan bebas frambusia,” kata dr. Azizah.
Frambusia merupakan penyakit kulit yang hanya ditemukan di negara-negara beriklim tropis. Namun, frambusia seringkali terabaikan. Saat menerima sertifikat bebas frambusia, dr. Azizah menyampaikan komitmen Dinas Kesehatan dan Pj. Bupati Batola untuk mendukung dan menjaga agar frambusia tidak kembali muncul di Batola.
Sertifikat bebas frambusia diberikan kepada kabupaten/kota yang berhasil mengeradikasi penyakit tersebut di wilayah mereka. Di Indonesia, Kementerian Kesehatan telah menetapkan target untuk menghapus frambusia pada tahun 2024, sedangkan WHO menargetkan penghapusan penyakit ini secara global pada tahun 2025.
Baca juga: Tahura Sultan Adam Gandeng Swasta, Hadirkan Wahana Paintball hingga Jet Ski
Batola menjadi salah satu dari 108 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil mengeradikasi penyakit ini pada tahun 2022, jauh di bawah target nasional tahun 2024. Menurut dr. Azizah, meskipun tidak dapat dipastikan bahwa penyakit kulit frambusia tidak akan muncul kembali, ia yakin bahwa komitmen untuk menghapusnya dapat berhasil dengan adanya pengawasan dan pengendalian yang telah dilakukan sejak sebelumnya hingga setelah meraih Sertifikat Bebas Frambusia. (Kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter : Rdy
Editor : KK
-
HEADLINE2 hari yang laluKonflik Agraria: Perjuangan Warga Sidomulyo 1 Pertahankan Tanah dari Aparat Berseragam
-
Hukum2 hari yang laluKetimpangan Relasi Kuasa Negara – Rakyat dalam Sengketa Tanah Sidomulyo 1
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluPemprov Kalsel Serahkan Bantuan Kependidikan Program Paket 13 Kabupaten Kota
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluWamendikdasmen RI Hadiri Pencanangan Pendidikan Hebat Kapuas Bersinar
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPeluncuran Kapal Guru Pesisir Kapuas Direspon Positif Wamendikdasmen
-
Olahraga3 hari yang laluTest Event E-Sport Semarakkan Hari Jadi ke-74 HSU





