ADV BARITO KUALA
Pj Bupati Batola dan KSOP Banjarmasin Koordinasikan Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Sungai Barito
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Dalam rapat koordinasi yang digagas Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Pelabuhan Barito Kuala Mandiri (PT.PBKM), Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala (Batola) Mujiyat, S. Sn, M. Pd, bersama Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin, Agustinus Maun, membahas pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di alur Sungai Barito. Rapat tersebut berlangsung di Hotel Rodhita Banjarmasin pada Rabu (15/3/2023).
Dalam rapat tersebut, Agustinus menyosialisasikan peraturan Menteri Perhubungan terkait pemanduan dan penundaan kapal. Hadir dalam rapat tersebut juga Sekretaris Daerah Batola Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M. Sc, Kepala Dinas Perhubungan Nor Ipani, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Batola Joko Sumitro, serta Direktur PT. PBKM Anggan, M. S.AB. Agustinus menjelaskan pentingnya adanya layanan pemanduan dan penundaan kapal sebagai upaya mengamankan lalu lintas perairan di bawah jembatan Rumpiang yang sering mengalami risiko kecelakaan.
Selain aspek keamanan, pelayanan tunda di bawah jembatan Rumpiang juga memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Agustinus memberikan contoh Kota Samarinda yang telah menerapkan pelayanan tunda bagi kapal yang melewati jembatan Mahakam dengan tarif layanan sebesar 15 juta per kapal. Hal ini menggambarkan potensi PAD yang dapat diperoleh jika ada 30 kapal melintas setiap harinya.
Baca juga: DPRD Batola Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Batola
Joko Sumitro, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Batola, menjelaskan bahwa gagasan penyelenggaraan layanan pemanduan dan penundaan ini berasal dari Pj. Bupati Batola Mujiyat, S.Sn, M. Pd melalui PT. PBKM yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah. Namun, implementasi layanan tersebut perlu mendapatkan persetujuan Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) dan disahkan oleh Kementerian Perhubungan.
Joko juga menekankan bahwa selain potensi peningkatan PAD, layanan pemanduan dan penundaan kapal ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru. KSOP menetapkan persyaratan bagi PT. PBKM untuk menyediakan minimal 3 kapal tunda, baik milik sendiri maupun sewa. Pj Bupati Mujiyat menginstruksikan Dinas Perhubungan dan PT. PBKM untuk segera menyiapkan persyaratan yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan layanan ini. (Kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter: rdy
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluMaksimalkan OMC Tangani Karhutla, Wapres Gibran Minta Maaf Udara Kalimantan Buruk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 Rumah Tak Layak Huni Terima Program Barakat Gawe Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluHumanitrip 2026 PLN Hadirkan Senyum 55 Anak Yatim dan Dhuafa
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluMTQ XIX Tingkat Kabupaten Balangan Digelar di Kecamatan Juai
-
HEADLINE20 jam yang laluKarhutla Kalteng Meluas, Satgas Darat Jadi Tumpuan Penanganan
-
Kalimantan Selatan19 jam yang laluWagub Hasnur Tinjau Karhutla Turun Ikut Lakukan Pemadaman


