Kabupaten Kapuas
Komisi IV DPRD Kapuas RDP Bersama Guru PAUD Sertifikasi Non PNS
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab Kapuas dan guru PAUD sertifikasi non PNS di ruang rapat gabungan, Rabu (26/4/2023).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Syarkawi H Sibu didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD HM Rosihan Anwar, Anggota Komisi IV Bendi dan Sera Sintanola.
Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Sekda Kapuas, Septedy, kepala dinas terkait, sejumlah camat dan lainnya.
Baca juga: 51 PPPK Kesehatan Pemko Banjarbaru Resmi Dilantik
Sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah revisi I jadwal III, RDP kali ini beragendakan terkait tindak lanjut berita acara hasil RDP yang sudah dilaksanakan pada September 2022 lalu.
“Sesuai dengan jadwal Banmus, hari ini kita laksanakan RDP dengan Pemkab dan Guru PAUD sertifikasi non PNS,” kata Syarkawi saat membuka rapat.
Sebelumnya, diketahui pada September 2022 lalu, para guru PAUD sertifikasi non PNS menyampaikan aspirasi harapannya yang menitik beratkan agar dapat diperhatikan Pemkab Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluInstruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab – DPRD Kapuas Sinkronkan Agenda Sidang 2026
-
DPRD KAPUAS2 hari yang lalu10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluCek Program REDD+ di Cempaka, Ini Kata Kadishut Kalsel
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin





