Kabupaten Kapuas
Komisi IV DPRD Kapuas RDP Bersama Guru PAUD Sertifikasi Non PNS
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab Kapuas dan guru PAUD sertifikasi non PNS di ruang rapat gabungan, Rabu (26/4/2023).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Syarkawi H Sibu didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD HM Rosihan Anwar, Anggota Komisi IV Bendi dan Sera Sintanola.
Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Sekda Kapuas, Septedy, kepala dinas terkait, sejumlah camat dan lainnya.
Baca juga: 51 PPPK Kesehatan Pemko Banjarbaru Resmi Dilantik
Sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah revisi I jadwal III, RDP kali ini beragendakan terkait tindak lanjut berita acara hasil RDP yang sudah dilaksanakan pada September 2022 lalu.
“Sesuai dengan jadwal Banmus, hari ini kita laksanakan RDP dengan Pemkab dan Guru PAUD sertifikasi non PNS,” kata Syarkawi saat membuka rapat.
Sebelumnya, diketahui pada September 2022 lalu, para guru PAUD sertifikasi non PNS menyampaikan aspirasi harapannya yang menitik beratkan agar dapat diperhatikan Pemkab Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluLandmark Kalsel Ini Segera Dibuka, Pemprov Kalsel Terus Matangkan Persiapan
-
HEADLINE3 hari yang laluGedung KMP Landasan Ulin Timur Diresmikan, Beroperasi Agustus
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluKontingen Banjarbaru Berkekuatan 148 Orang Turun ke Popda Kalsel 2026
-
Olahraga1 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Dimulai, Empat Cabor Dipertandingkan
-
OPINI3 hari yang laluPrestasi Instan dan Matinya Integritas Mahasiswa
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Resmikan Koperasi Merah Putih Desa Palingkau Asri





