Kabupaten Kapuas
Komisi IV DPRD Kapuas RDP Bersama Guru PAUD Sertifikasi Non PNS
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab Kapuas dan guru PAUD sertifikasi non PNS di ruang rapat gabungan, Rabu (26/4/2023).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Syarkawi H Sibu didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD HM Rosihan Anwar, Anggota Komisi IV Bendi dan Sera Sintanola.
Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Sekda Kapuas, Septedy, kepala dinas terkait, sejumlah camat dan lainnya.
Baca juga: 51 PPPK Kesehatan Pemko Banjarbaru Resmi Dilantik
Sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah revisi I jadwal III, RDP kali ini beragendakan terkait tindak lanjut berita acara hasil RDP yang sudah dilaksanakan pada September 2022 lalu.
“Sesuai dengan jadwal Banmus, hari ini kita laksanakan RDP dengan Pemkab dan Guru PAUD sertifikasi non PNS,” kata Syarkawi saat membuka rapat.
Sebelumnya, diketahui pada September 2022 lalu, para guru PAUD sertifikasi non PNS menyampaikan aspirasi harapannya yang menitik beratkan agar dapat diperhatikan Pemkab Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Rumah di Banjarmasin Ambruk ke Sungai, Penghuni Keluar Lewat Jendela
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dua Bapaslon Jalur Non Partai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin21 jam yang lalu
Pergantian Perwira di Polres Banjarmasin, Ini Nama dan Jabatannya
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar PII Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Dua APILL Disiapkan, Atasi Kemacetan di Panglima Batur Banjarbaru