DPRD Kota Palangka Raya
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ajak Masyarakat Manfaatkan Masjid Agung Kubah Kecubung
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya H M Khemal Nasery mengajak seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, agar bisa memanfaatkan keberadaan masjid agung kubah kecubung. Dimanfaatkan dalam artian, bisa melaksanakan ibadah baik itu ibadah salat Jum’at maupun ibadah shalat lima waktu, selain itu juga masjid tersebut bisa digunakan untuk kegiatan keagamaan lainnya.
Misalnya ibu – ibu ingin memakai untuk tempat pengajian rutin juga bisa, akan tetapi tentunya hal tersebut bisa dikomunikasikan lebih lanjut dengan pengurus masjid dan juga pengurus yayasan masjid.
“Masya Allah Alhamdulillah, satu lagi rumah ibadah berhasil di bangun oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, semoga bisa memberikan manfaat dan keberkahan bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Baca juga: Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Ajak Remaja Semakin Inovatif
Tidak hanya masyarakat tentunya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang berkantor di Komplek Perkantoran Pemko Jalan Soekarno juga bisa memanfaatkan masjid agung kubah kecubung untuk beribadah.
“Saya sangat apresiasi perjuangan pemko dalam membangun masjid agung ini selama 12 tahun, Alhamdulillah apa yang ditunggu – tunggu masyarakat Kota Palangka Raya sudah hadir,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : KK
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sejarah 1 Mei 1952 : Dari Afdeeling Amoentai Menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Asa Warga Banjarmasin Timnas Indonesia Masuk Olimpiade Paris 2024
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Cabang Musabaqah Syarhil Qur’an Kafilah HSU Putra Putri Lolos ke Final
-
Bisnis2 hari yang lalu
D’Bakso Hadir Manjakan Lidah Warga Palangkaraya dengan Ragam Menu Bakso
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa Banjarmasin di Hari Buruh Sedunia
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pemondokan Kafilah HSU Dikunjungi Sekda Tapin