Kota Banjarbaru
530 Perkara Cerai Gugat Istri di PA Banjarbaru, Ini Faktor Penyebabnya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cerai gugat atau cerai dari pihak istri masih mendominasi perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Banjarbaru dari seribu lebih perkara yang ditangani sepanjang tahun 2022 lalu.
Setidaknya lebih dari 500 perkara cerai gugat yang tercatat di PA Banjarbaru dengan berbagai unsur yang melatarbelakangi kasus perceraian tersebut.
Ketua PA Banjarbaru, Lia Auliyah mengatakan, perkara perceraian di PA Banjarbaru lebih banyak dari pihak istri yang mengajukan gugatan. Hal ini diakibatkan karena ketidakharmonisan di dalam rumah tangga.
“Yang mendominasi perkara di PA Banjarbaru adalah perceraian dengan rincian 156 perkara cerai talak dan 530 perkara cerai gugat,” ujar Lia Auliyah, Selasa (21/2/2023) siang.
Baca juga: Besok Air Leding Seret di Banjarmasin Utara, Ini Wilayah Terdampak
Diungkapkan Lia, ada beberapa faktor perceraian dari pihak istri terjadi, diantaranya karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus, ekonomi, adanya pihak ketiga dan beberapa faktor lainnya.
“Lebih banyak perselisihan dan pertengkaran terus menerus atau ketidakharmonisan, yang mengakibatkan perceraian itu,” katanya.
Dijelaskan Lia untuk perkara cerai gugat merupakan perceraian dari pihak istri. Sedangkan untuk cerai talak merupakan perceraian dari pihak suami.
“Kalau tahun 2023 ini, perkara di PA Banjarbaru masih banyak terkait isbat nikah,” sebutnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE17 jam yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
-
Budaya3 hari yang laluTiupan Kuriding Julak Larau dari Pinggir Sawah ke Panggung Musik
-
HEADLINE17 jam yang laluPolisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluHSU Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov XIII 2029
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Komitmen Optimalkan Potensi Perikanan Dukung Swasembada Pangan
-
Kabupaten Banjar17 jam yang laluNazril Wafa dan Ayu Zahra Jadi Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar 2026


