HEADLINE
Ratusan Liter Tuak Disita Satpol PP Banjarbaru dari Sebuah Warung
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mengamankan 400 liter lebih tuak dari sebuah warung di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kamis (22/12/2022) sore.
Temuan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan adanya jual beli minuman keras tradisional olahan rumahan di sekitar permukiman warga.
Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan ratusan liter tuak yang sedang disuplai ke sebuah warung.
“Saat didatangi, petugas kami menemukan sebuah pikap yang sedang mengirim ke sebuah warung,” ungkapnya.
Baca juga : Lomba Video Kreatif, Cara Wali Kota Aditya Promosikan Kemajuan Banjarbaru dan Rangkul Insan Konten Kreator!
Adapun tuak yang ditemukan berjumlah 400 liter tuak dari salah satu warung tersebut dilatarbelakangi laporan warga kepada Satpol PP.
Kemudian Satpol PP Banjarbaru dipimpin langsung Kasatpol PP Hidayaturahman melakukan cipta kondisi dan berhasil mengamankan puluhan jerigen dan belasan drum yang berisi tuak.

“Sopir pikap beserta 38 jerigen dan 12 drum yang berisikan kurang lebih 400 liter tuak kami bawa ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Pemilik barang memabukkan itu telah melanggar Perda Kota Banjarbaru Nomor 5 tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
Budaya2 hari yang laluMerawat Keroncong dalam Ekosistem Musik Banua
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambak Anyar Tengah
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluWabup Banjar Pimpin Apel Hari Keluarga Nasional
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Apresiasi Layanan CT Scan RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo
-
Bisnis2 hari yang laluPenerbangan Perdana Lion Air Rute Langsung Banjarmasin–Kuala Lumpur


