Kalimantan Selatan
UMP Kalsel 2023 Naik 8,38 Persen Menjadi Rp 3,1 Juta
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar 8,38 persen.
Berdasarkan keputusan Gubernur Kalsel tersebut, maka nilai kenaikan UMP Kalsel yaitu dari semula Rp 2.906.473 menjadi Rp 3.149.977.
Kenaikan tersebut diumumkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, Irfan Sayuti pada konfrensi pers yang digelar pada Senin (28/11/2022).
“Berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kalsel pada Kamis 24 November 2022 diberikan saran kepada Gubernur Kalsel nilai UMP Kalsel tahun 2023 sebesar Rp 3.149.977,” katanya.
Baca juga: Hari Menanam Pohon Indonesia, PLN Tanam 2.000 Pohon di Kalsel
Kadisnakertrans Kalsel mengatakan, kenaikan UMP Kalsel 8,38 persen tersebut akan berlaku sejak 1 Januari 2023 di Kalimantan Selatan.
“Keputusan Gubernur ini akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2023,” ujar Irfan Sayuti.

Lebih lanjut ia mengatakan, kebijakan kenaikan UMP tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi para pekerja di Kalimantan Selatan di tengah inflasi dan kenaikan harga-harga bahan pokok.
Ia juga menambahkan keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah dan perusahaan dan pihak lainnya.
Baca juga: Baru Diresmikan, Pagar Jembatan Apung Siring Banjarmasin Penyok!
“Keputusan ini merupakan hasil dari kesepakatan bersama yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, serta pakar,” ujarnya.
“Dengan kenaikan ini semoga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh di Kalimantan Selatan,” tutup Kadisnakertrans Kalsel. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKebun Raya Banua Dibuka H+2 Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang laluPuspom Tahan Pelaku Penyiraman Air Keras, Ini Pangkat TNI Mereka dari Denma Bais
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPawai Ogoh-Ogoh di Banjar Suka Maju Desa Sidorejo
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Fasilitasi Perluasan Halaman Parkir Masjid At Taqwa
-
HEADLINE2 hari yang laluRamadan Digenapkan 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri Sabtu 21 Maret
-
HEADLINE1 hari yang laluPrabowo Sindir Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar





