Kalimantan Selatan1 tahun yang lalu
UMP Kalsel 2023 Naik 8,38 Persen Menjadi Rp 3,1 Juta
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar 8,38 persen. Berdasarkan keputusan Gubernur Kalsel tersebut, maka nilai...