Kota Banjarbaru
BKSDA Gagalkan Penyelundupan Burung Tanpa Dokumen Keluar Kalsel
BANJARBARU, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel menggagalkan penyelundupan satwa liar jenis burung tanpa dokumen keluar dari Kalimantan Selatan melalui jalur laut di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Sabtu (31/3).
Kepala BKSDA Kalsel Dr Mahrus Aryadi melalui Kepala SKW II Banjarbaru M Ridwan Effendi menyampaikan, keberhasilan petugas dalam menggagalkan penyelundupan tersebut berkat koordinasi dan kesigapan antara petugas gabungan BKSDA Kalsel dengan Polres Kawasan Pelabuhan Laut Banjarmasin.
Dia menambahkan, hal ini ini berawal dari kecurigaan warga setempat pada tanggal 31 Maret 2018 sekitar pukul 20.00 wita, melihat kotak bekas buah lengkeng yang ternyata berisi satwa jenis burung di sekitar lokasi pelabuhan dengan kondisi agak tersembunyi oleh badan truk, tetapi tidak diketahui siapa pemilik pastinya. Mereka melaporkan kejadian ini kepada kepolisian setempat yang kemudian dikoordinasikan kepada pihak BKSDA Kalimantan Selatan (Call Center BKSDA Kalsel).
“Dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap box-box yang berisi beberapa jenis burung tersebut. Dari hasi pemeriksaan tidak ditemukan siapa pemiliknya, juga dokumen resmi dari Pihak Karantina dan Kehutanan tidak ditemukan yang berarti illegal untuk proses pengiriman,†ujarnya.
Satwa-satwa tersebut terdiri atas berbagai jenis burung seperti Burung Beo (5 ekor), Burung Cucak Hijau (6 ekor), Burung Punglor (47 ekor), Burung Murai (5 ekor), Burung Teledekan (27 ekor), Burung Cucak Ranting (4 ekor), dan Burung Kacer (5 ekor). Seluruh burung tersebut selanjutnya dilakukan penyitaan oleh pihak Kepolisian Resort Kota Banjarmasin untuk kemudian diserahterimakan kepada BKSDA Kalsel.
Burung-burung tanpa dokumen tersebut setelah dilakukan pengecekan, segera dilepasliarkan di kawasan Tahura Sultan Adam pada hari Senin (2/4).
“Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir bertambahnya burung-burung yang mati disebabkan stress dan kelelahan, karena sebelumnya ada beberapa burung yang sudah mati,†pungkasnya.
Sebelumnya, BKSDA telah melepasliarkan dua ekor elang bondol (Haliastur indus) dan seekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) setelah lebih kurang enam bulan menginap di kandang transit milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Konservasi Wilayah (BKSDA SKW 2) Banjarbaru.
Burung elang tersebut dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Bakut di Barito Kuala. Alasan dipilihnya TWA Pulau Bakut sebagai tempat pelepasliaran, karena kawasan itu memiliki ciri yang sesuai dengan karakter habitat yang diperlukan oleh elang-elang tersebut, terutama dari segi ketersediaan pakan mereka berupa ikan.
Dia mengatakan, elang-elang tersebut berasal dari hasil patroli tim BKSDA dan menerima penyerahan langsung dari masyarakat. Satu elang merupakan hasil patroli dan dua hasil menerima penyerahan dari masyarakat.(abdullah)
DAFTAR BURUNG YANG DISELUNDUPKAN
| Burung Beo | 5 ekor |
| Burung Cucak Hijau | 6 ekor |
| Burung Punglor | 47 ekor |
| Burung Murai | 5 ekor |
| Burung Teledekan | 27 ekor |
| Burung Cucak Ranting | 4 ekor |
| Burung Kacer | 5 ekor |
Editor: Chell
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKebun Raya Banua Dibuka H+2 Lebaran
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluBuser Polsek Banjarmasin Timur Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Langgar Darussalam
-
HEADLINE2 hari yang laluPuspom Tahan Pelaku Penyiraman Air Keras, Ini Pangkat TNI Mereka dari Denma Bais
-
Bisnis3 hari yang laluPenumpang Mudik Angkutan Laut Pelindo Sub Regional Kalimantan Tumbuh 15,45 Persen
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu7.062 Pegawai Pemko Banjarbaru Terima THR, PNS dan PPPK hingga PJLOP
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang lalu18 Maret Hari Arsitektur Indonesia, Cermin Peradaban





