HEADLINE
Sempat Diportal Kayu Galam, Maskur Buka Pintu Masuk ke Gudang Perusahaan
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Sengketa lahan antara Maskur dengan PT KK di Guntung Ujung, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, berakhir mediasi.
Penyegelan pintu masuk gerbang ke gudang PT KK akhirnya dibuka oleh Maskur, pengklaim pemilik lahan yang mengaku diserobot, Sabtu (27/11/2021) pagi.
Karyawan perusahaan tidak bisa melakukan aktivitas di dalam gudang selama hampir 2,5 jam dikarenakan pintu gerbang masuk ke perusahaan diportal oleh Maskur dengan kayu galam, karyawan tertahan di depan pintu masuk saat hendak masuk kerja.
Baca juga: Diduga Masih Sengketa Tumpang Tindih Tanah, Maskur Tutup Pintu Masuk Gudang Perusahaan
Keadaan berubah setelah adanya proses mediasi difasilitasi oleh anggota kepolisian dan Babinsa di lokasi gudang.
Portal palang-palang kayu dari galam yang menutupi gerbang masuk perusahaan PT KK dibuka sekitar pukul 10.40 Wita, pihak perusahaan dan karyawan gudang akhirnya bisa masuk beraktifitas.
Proses mediasi berlangsung secara tertutup kurang lebih satu jam di ruang kantor PT KK. Dalam proses mediasi tersebut pihak aparat dari TNI dan kepolisian ikut mengawal di ruangan.
Setelah proses mediasi selesai pada pukul 10.40 Wita, kedua belah pihak langsung keluar ruangan. Bahkan Maskur ikut membantu menyingkirkan palang palang kayu dari galam yang dipasang di depan pintu gerbang masuk gudang.
Baca juga: Syamsudin Terpaksa Pakai Air Hujan, Pipa PDAM Bandarmasih Jebol di A Yani Km 1 Masih Dikerjakan
Untuk hasil yang dicapai pasca mediasi, dari belah pihak baik Maskur maupun pihak perusahaan masih belum bersedia memberikan pernytaan kepada Kanalkalimantan.com.
Sebelumnya, dari pengakuan pemilik tanah Maskur, gudang yang dibangun di lahan itu merupakan miliknya diserobot oleh pihak perusahaan. Dari keterangan Maskur gudang yang dibangun ini merupakan lahan yang sengketa masih tumpang tindih kepemilikan. Maskur menyebut ada oknum yang tidak bertanggung jawab diduga memalsukan nama kepemilikan sertipikat tanah.
“Lahan di tanah ini merupakan milik saya, saya juga punya bukti berupa sertipikat asli beserta surat-surat pendukung yang lain, dan saya juga membawa saksi-saksi,” aku Maskur kepada Kanalkalimantan.com, Sabtu (26/11/2021) pagi.
Maskur mengklaim tanah seluas 9 hektare diserobot oleh pihak perusahaan, sebenarnya Maskur sudah mengajak pihak perusahaan proses mediasi, namun karena tidak ada itikad baik maka Sabtu (27/11/2021) pagi, akses pintu masuk ke gudang milik perusahaan ditutup Maskur dengan palang kayu galam di depan pintu gerbangnya.
Baca juga: Sepeda Santai HUT ke-50 Korpri di Lapangan Murdjani
Dari pantauan Kanalkalimantan.com sekitar pukul 08.00 Wita di lokasi akses pintu masuk gudang telah dipasang palang kayu oleh Maskur, yang mengaku pemilik lahan sah. Sontak saja penyegelan pintu gerbang masuk ke gudang membuat para karyawan terkejut dan tidak bisa masuk kerja untuk beraktifitas.
Dari pengakuan salah satu karyawan Rizky, sopir di perusahaan mengatakan, palang segel kayu sudan terpasang sejak pagi pukul 06.00 Wita. (kanalkalimantan.com/seno)
Reporter : seno
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE24 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju