Kabupaten Kapuas
Ketua Komisi III: Lakukan Evaluasi Perizinan BTS di Kapuas
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Wakil rakyat soroti keberadaan tower Base Transceiver Station (BTS) milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) di Jalan KS Tubun, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas
Gejolak di masyarakat setempat diharapkan menjadi bahan dasar pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terkait perizinannya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin meminta pihak terkait secepatnya melakukan evaluasi keberadaan BTS.
“Sesuai dengan regulasi yang ada sepantasnya pihak terkait bisa melakukan evaluasi perizinan seluruh BTS di Kapuas,” kata Rahmad Jainudin, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Diksar Tewaskan Mahasiswa, Mako Menwa UNS ‘Diserbu’ Poster Pembubaran
Keberadaan BTS memang diperlukan masyarakat umum, namun perlu juga diperhatikan hak-hak masyarakat dan daerah, serta kewajiban pihak pengusaha mematuhi regulasi yang ada.
“Apabila tidak mematuhi regulasi yang ada serta tidak memperhatikan masyarakat lingkungan BTS maka seharusnya untuk dipertimbangkan keberadaannya,” tegas politisi Partai Golkar Kapuas ini.
Ketua Komisi III DPRD Kapuas sekali lagi menegaskan untuk pihak terkait jangan sampai lengah akan kewajiban pihak investor yang berada dan berusaha di Kapuas. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu“Meracik Masa Depan Banua” dari Hilirisasi Perkebunan Kopi di Tanah Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu22 Jembatan Merah Putih Presisi di Kalsel Rampung Dibangun
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluTMMD ke-129 Kodim 1011/Kapuas di Bandar Raya Berakhir
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluJelang HUT Ke-81 RI, Gotong Royong Bersihkan Kawasan Stadion Panunjung Tarung
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluKomisi I DPRD Kapuas Konsultasi Soal Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu
-
HEADLINE1 hari yang laluSalat Jumat Perdana di Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari





