NASIONAL
Diksar Tewaskan Mahasiswa, Mako Menwa UNS ‘Diserbu’ Poster Pembubaran
KANALKALIMANTAN.COM – Tewasnya mahasiswa Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) Prodi Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra saat mengikuti diklat Menwa mengundang kecaman banyak pihak.
Kecaman tak hanya datang dari kalangan eksternal, namun juga keluarga besar ‘Kampus Kentingan’, termasuk mahasiswa.
Desakan untuk membubarkan Menwa terus disuarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS.
Tak tanggung-tanggung, ratusan mahasiswa menempel poster bertuliskan “Bubarkan, Bubarkan, Bubarkan, Hancurkan” tertempel di Kantor Menwa UNS Solo.
Presiden BEM Sekolah Vokasi, Dessy Latifatul Laila menyampaikan, aksi tersebut mendesak untuk pihak kampus segera mengumumkan hasil autopsi yang telah dilakukan.
Baca juga: Hujan Deras Disertai Angin, 25 Rumah di Landasan Ulin Selatan Rusak Diterjang Puting Beliung
“Polda sudah membeberkan bahwa adanya kekerasan. Kita mendesak pihak kampus agar segera mengumumkan hasil autopsi,” ujar Dessy.
Dirinya juga mengatakan, aksi menempel poster di kantor Menwa UNS tersebut agar tidak terjadi hal serupa hingga menyebabkan kematian Gilang Endi Saputra.“Itu sebagai desakan agar kampus segera memberikan pernyataan sikap terkait kasus Gilang Endi,” imbuhnya.
Baca juga: Kasus Bunuh Diri di Liang Anggang, Pelaku Sempat Pamit Cari Keong untuk Pakan Bebek
Mengenai desakan pembubaran Menwa, Dessy juga menyebutkan tuntutan itu akan disuarakan jika pihak kepolisian telah menyatakan Menwa bersalah atas kasus meninggalnya Gilang Endi.
“Kita akan mendesak pihak kampus untuk membubarkan Menwa,” pungkasnya. (Suara.com)
Editor: suara
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE21 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju