HEADLINE
BREAKING NEWS. KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi terkait OTT di HSU, Termasuk Plt Kadis PU
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di daerah tersebut. Selain MK (Plt Kadis PU), KPK menetapkan dua tersangka lainnya dari unsur swasta.
“Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan,” ujar pimpinan KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (16/9/2021) malam.
KPK membenarkan penangkapan terhadap tujuh orang. Alexander menyebut sejumlah pihak yang diamankan yakni salah satunya Plt Kadis PU -sekaligus PPK dan Kuasa Pengguna Anggaran dan sejumlah swasta.
Penetapan tersangka usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (15/9/2021) malam.
Baca juga : Kodim 1001/HSU Secara Masif Gelar Vaksinasi untuk Masyarakat
Mulanya, kabar OTT mulanya diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri.
“Tadi malam ada giat tangkap tangan di Kabupaten HSU,” ujar Firli kepada awak media melalui keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021) malam.
Saat itu tim penindakan KPK dikabarkan mengamankan sejumlah orang dari operasi senyap tersebut. Salah seorang sumber internal menyatakan KPK mengamankan kepala dinas dan pihak swasta.
“Kepala dinas, sama swasta dua orang,” ujar sumber tersebut. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor: cell
-
HEADLINE2 hari yang laluEl Nino Sebabkan Situasi Hidrologis Kalsel Semakin Menurun
-
HEADLINE3 hari yang laluKrisis Air Pemadaman Karhutla di Kalsel, Pemerintah Siapkan Sumur Bor
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Terkait Karhutla
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluMenembus Kabut Asap di Bawah Fly Over Banjarmasin Anak Muda Berbagi Masker
-
HEADLINE2 hari yang laluKelelahan Nyaris Pingsan Hadapi Asap Tebal Karhutla di Palangka Raya
-
HEADLINE2 hari yang laluKemenhut Bekukan Izin PT MPK di Kalbar Gegara Karhutla Berulang





