Kabupaten Hulu Sungai Utara
Plt Kadis PU HSU dan Pihak Terkait OTT Tiba di Gedung KPK, Langsung Diperiksa!
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah orang terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalsel
Plt Kadis PU bersama sejumlah staf, serta pihak swasta yang terkait kasus ini, telah tiba di Gedung KPK untuk langsung dilakukan pemeriksaan, Kamis (16/9/2021).
“Sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021).
Sejauh ini, Ali belum mengungkapkan identitas para pihak yang diamankan. Pun, soal kasus yang sedang diusut tersebut.
Ia menegaskan, para pihak yang terjaring OTT saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polda Kalsel Sudah Ketahui Adanya Operasi Tangkap Tangan KPK di HSU
“Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan,” tutur Ali.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandasnya.(Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: cell
-
PUPR PROV KALSEL19 jam yang laluDinas PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Sungai Lulut yang Amblas
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluIni Pemenang Desain Logo dan Tema Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluProtes Pemadaman Listrik Bergilir, Warga Datangi PLN UP3 Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluLomba Desain Sasirangan Pewarna Alam di Mess L Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSTQ 2026 Kabupaten HSU Berakhir, Aulia Helmi Raih Hadiah Umrah


