NASIONAL
Dinilai Diskriminatif, Menteri Nadiem Didesak Ubah Aturan Soal Dana BOS
KANALKALIMANTAN.COM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim untuk mengubah petunjuk teknis dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS Reguler.
Terutama Pasal 3 ayat (2) huruf d tentang Sekolah Penerima Dana BOS Reguler harus memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 60 peserta didik selama 3 tahun terakhir.
Hetifah menilai kebijakan ini tidak pantas dilaksanakan di masa pandemi dimana kebanyakan sekolah khususnya sekolah swasta sedang prihatin.
Baca juga: Rusak dan Bakar Masjid Ahmadiyah di Sintang, 10 Terduga Pelaku Diciduk Polisi
“Saya mendesak Mendikbudristek untuk tetap menyalurkan dana BOS bagi sekolah-sekolah yang saat ini terancam kehilangan kesempatan mendapatan dana bantuan operasional dari pemerintah,” kata Hetifah, Senin (6/9/2021).
Dia menyebut sedikitnya jumlah siswa di suatu sekolah tentunya tidak semata akibat dari buruknya kualitas pendidikan yang diberikan di sekolah tersebut.
“Menggunakan dana BOS sebagai instrumen untuk ‘menghukum’ sekolah yang memberikan layanan di bawah standar juga bukan kebijakan yang tepat,” tegasnya.
Menurut Hetifah, sekolah yang sekolah yang memberikan layanan pendidikan di bawah standar, mestinya dibina oleh pemerintah pusat atau daerah.
“Kebijakan ini pada pelaksanaannya justru berpotensi menghambat hak anak untuk mendapatkan pendidikan,” tutup Hetifah.
Sebelumnya, dalam Permendikbud 6/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS Reguler, ada sejumlah persyaratan bagi sekolah untuk mendapatkan dana BOS reguler.
Di dalam Pasal 3 ayat 2 huruf d dijelaskan bahwa syarat sekolah mendapatkan dana BOS reguler adalah memiliki jumlah siswa paling sedikit 60 siswa selama tiga tahun terakhir. Ketentuan ini tidak berlaku di antaranya untuk sekolah negeri. (Suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop