Kota Banjarmasin
Simpan Sabu dan Ekstasi, Buruh Bangunan di Banjarmasin Dicokok Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang buruh bangunan dengan inisial T alias U (33), diringkus Jajaran Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (15/4/2021) kemarin.
Tersangka merupakan warga Jalan Kelayan A, Gang Sederhana, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 3, AKBP Niko Irawan mengatakan, T diamankan polisi di rumahnya setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima petugas.
“Informasi yang kami dapat T ini sering bertransaksi narkotika, sabu dan ekstasi,” ujar AKBP Niko.
Setelah dilakukannya penyelidikan secara mendalam, dan akhirnya berujung dengan penggeledahan di rumah T, petugas menemukan 16 paket sabu seberat 5,89 gram.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 1 butir pil ekstasi berlogo minion ungu dengan berat 0,30 gram. “Barang haram tersebut ditemukan oleh petugas, di dalam tas coklat yang saat itu tengah dikenakan oleh tersangka,” ungkap AKBP Niko.
Kedapatan menyimpan sabu dan ekstasi di dalam tas yang dikenakannya, T tidak bisa lagi mengelak dan hanya bisa pasrah saat diamankan oleh petugas.
Selain itu, Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, berupa timbangan digital, uang tunai senilai Rp 300 ribu, plastik klip dan satu telepon genggam.
“T bersama seluruh barang bukti kami bawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap AKBP Niko.
Akibat perbuatannya itu, T dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Kanalkalimantan/Tius)
Editor : Cell
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluDPRD HSU Setuju Raperda RTRW 2026-2046 Menjadi Perda
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluRakor Camat Lurah se Banjarbaru, Ini Keinginan Wali Kota Lisa
-
Ekonomi3 hari yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen





