Pemerintahan
Katanya Pelayanan, Eh Parkir Saja di Disdukcapil Banjar Berbayar
MARTAPURA, Terbatasnya lahan parkir pengunjung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar dikeluhkan masyarakat yang melakukan urusan dokumen kependudukan. Akibat tak punya lahan parkir, tidak jarang motor mereka harus teparkir dengan memakan badan jalan Batuah. Praktis kondisi jalan Batuah acap kali terjadi kemacetan di depan kantor pelayanan tersebut.
Nursinah (40) warga Desa Bincau yang mengeluhkan sempitnya lahan parkir dan adanya beban biaya parkir di Disdukcapil yang dirasa memberatkan. Padahal semestinya pemerintah harus melayani masyarakat sepenuh hati dalam mengurus dokumen kependudukan. Bukan malah membuat masyarakat harus kembali untuk mengeluarkan biaya parkir.
“Seharusnya pemerintah mengayomi dan melayani masyarakat, bukan malah membebani masyarakat yang ingin berurusan ke kantor Disdukcapil ini,†ujar Nursinah.
“Untuk mengurus dokumen kependudukan, kami datang jauh-jauh dengan biaya yang tidak sedikit, apalagi kalau mengurusnya tidak selesai satu hari. Kalau bisa jangan ada biaya parkir lagi,†ujar Nursinah.
Dikonfirmasi soal ada pungutan parkir, Kepala Disdukcapil Banjar Azwar Hadi, berdalih lahan parkir di Disdukcapil terlalu kecil, sehingga perlu ada petugas untuk merapikan motor dan keamanan helm sebagai bagian dari pelayanan masyarakat.
“Disdukcapil tidak ada hubungannya dengan mereka (maksudnya petugas parkir, red), masyarakat sekitar yang mengelola parkirnya. Disdukcapil tidak ada hubungannya, mereka hanya merapikan dan mengamankan kendaraan, mengingat halaman parkir kantor yang kecil membuat motor dan mobil harus parkir dibahu jalan maka perlu adanya penjaga parkir,†jelas Azwar.
Azwar berharap pemerintah mesti memperhatikan kantor pelayanan masyarakat, apalagi dari penilaian Ombusdman RI Perwakilan Kalimantan Selatan yang memberi warna kuning pelayanan masyarakat di Kabupaten Banjar.
“Kita sudah mengusulkan untuk disediakan gedung yang lebih kondusif dan layak, karena sudah sangat membutuhkan halaman yang luas dan ruangan yang cukup representatif untuk melayani masyarakat mengingat masyarakat yang setiap hari datang berurusan,†pungkasnya.
Diketahui Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil memang tidak pernah sepi dari kedatangan masyarakat yang berurusan, baik membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan lainnya yang berhubungan denga perlengkapan data kependudukan.
Banyaknya alat perekaman KTP yang rusak di beberapa kecamatan sehingga menuntut masyarakat harus berurusan ke Disdukcapil Kabupaten. Dengan jarak yang cukup jauh dari desa menuju kota Martapura mengharuskan masyarakat mengeluarkan biaya transport untuk berangkat dan pulang.
Belum lagi mengurus KTP, KK, Akta dan lainnya tidak cukup dengan waktu satu hari akibat berkas yang tidak lengkap membuat masyarakat harus kembali ke kota untuk menyelesaikan urusan mereka. Ditambah dengan beban biaya parker dikantor Disdukcapil Kabupaten Banjar yang membuat masyarakat mengeluh harus mengeluarkan biaya parkir motor mereka.
(hendera)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE21 jam yang lalu
Daftar Bareng Aditya-Yuti, Koalisi “AYUHA” PPP-Gerindra di Pilwali Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mantan Karyawan BPR Candi Agung Amuntai Dituntut 7 Tahun
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Nasdem-PKS Koalisi di Pilwali Banjarbaru, Darmawan Jaya Siap Tantang Petahana
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pasti Maju Pilwali Banjarbaru, Ovie Simpan Nama Pasangan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ungkap Kasus Curanmor di Banjarbaru, 4 Unit Motor Berplat Merah
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Kontestan Kepala Daerah di Kalsel Ditantang Miliki Visi Majukan Perpustakaan