Kota Banjarbaru
6 Bulan Transit di BKSDA SKW 2 Kalsel, 3 Elang Bakal Dilepasliarkan di Pulau Bakut
BANJARBARU, Dua ekor elang bondol (Haliastur indus) dan seekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) dalam waktu dekat akan menikmati habitat baru setelah lebih kurang enam bulan menginap di kandang transit milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Konservasi Wilayah (BKSDA SKW 2) Banjarbaru.
Kepala BKSDA SKW 2 Banjarbaru Muhammad Ridwan Effendi menyampaikan, rencananya 3 ekor elang tersebut akan dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Bakut di Barito Kuala. Alasan dipilihnya TWA Pulau Bakut sebagai tempat pelepasliaran, karena kawasan itu memiliki ciri yang sesuai dengan karakter habitat yang diperlukan oleh elang-elang tersebut, terutama dari segi ketersediaan pakan mereka berupa ikan.
Ridwan menambahkan, 3 ekor elang ini sudah siap dilepasliarkan dengan mempertimbangkan beberapa hal terkait pengecekan kesehatan dan lamanya perawatan terhadap elang-elang tersebut.
“Berdasar pengecekan dari tim medis sudah sehat dan dari segi perawatan selama kurang lebih enam bulan di kandang transit sudah cukup bagi mereka untuk mendapatkan perawatanâ€Â, katanya kepada Kanal Kalimantan, Selasa (27/2).
Dia mengatakan, elang-elang tersebut berasal dari hasil patroli tim BKSDA dan menerima penyerahan langsung dari masyarakat. Satu elang merupakan hasil patroli dan dua hasil menerima penyerahan dari masyarakat.
“Elang brontok merupakan penyerahan dari temuan masyarakat yang mana habitatnya mengalami penggusuran akibat adanya kegiatan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Banjar,†ujar Ridwan.
Terkait populasi burung khususnya elang, Ridwan belum bisa memberikan data pasti terkait jumlah populasi yang ada di Kalsel. Menurutnya, saat ini pihaknya belum melakukan inventarisasi secara spesifik terkait populasi burung-burung berkukku tajam tersebut.
“Karena burung yang migrasi tidak bisa diduga, secara kuantitatif belum bisa memastikan, namun secara kualitatif bisa dikatakan banyak,†ujarnya.
Ridwan menyampaikan, jika terjadi kepunahan pada salah satu spesies burung atau jenis satwa lainnya pastinya akan berimbas pada rantai makanan yang ada di alam liar.
Menurutnya, ancaman-ancaman terhadap burung-burung dan jenis satwa dilindungi lainnya terkait habitat dari satwa-satwa tersebut. Kondisi hutan yang terdegradasi, misal seperti adanya pembukaan tambak liar, perkebunan, dan perambahan kawasan hutan lainnya akan berdampak terancamnya habitat dan populasi dari satwa-satwa yang ada di dalamnya.
Dia juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memelihara satwa yang dilindungi. “Dari segi aturan melanggar undang-undang, dari segi kesehatan juga kurang baik. Selain itu dari segi keamanan juga berbahaya, karena satwa-satwa buas yang mulanya terlihat jinak, suatu saat bisa menjadi liar dan berbahaya dan akan menyerang, biarkan mereka hidup bebas karena tempat mereka bukan di rumah atau di kandang tetapi di alam bebas,†tutupnya. (abdullah)
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Peringkat Pertama Ikada BKN Terbaik se-Kalimantan
-
HEADLINE2 hari yang laluJalan Veteran Sungai Lulut Amblas, Pertimbangkan Penutupan Masa Perbaikan
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluBanggar DPRD Palangka Raya Soroti Silpa APBD 2025 Capai Rp60,4 Miliar
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluBanmus DPRD Kapuas Bahas Jadwal Kegiatan dan Progres Pansus
-
HEADLINE3 hari yang laluBGN Menyetop Pembangunan SPPG, Mitra Klaim Rugi Rp8,7 Triliun
-
HEADLINE1 hari yang laluTugu Pal 0 Kilometer Banjarmasin Dibuka Nobar Final Piala Dunia



