Connect with us

Hukum

2019, Tahanan KPK Kenakan Borgol sebagai ‘Aksesoris’ Tambahan

Diterbitkan

pada

Tahanan KPK mulai mengenakan borgol saat digiring untuk jalani proses pemeriksaan Foto : detik.com

JAKARTA, Ada hal baru dari para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika sebelumnya mereka hanya tampil ke publik mengenakan rompi warna oranye, kini ada satu atribut lagi yang mereka kenakan. Apa itu? Borgol!

Ya, sejak 2019 ini para tahanan kasus korupsi akan mengenakan borgol saat dibawa untuk menjalani pemeriksaaan. Hal ini sesuai resolusi KPK yang akan mengenakan ikat tangan besi tersebut pada tahun baru ini.

Pantauan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/1), salah satu tahanan KPK, Cecep Sobandi (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur), terlihat diborgol saat dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Cecep merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar. Hari ini, Cecep diperiksa sebagai saksi untuk Irvan.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (12/12) lalu. KPK kemudian menetapkan 4 orang sebagai tersangka dugaan pemerasan.

Para tersangka ialah Irvan selaku bupati, Cecep Sobandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin selaku Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan. Keempatnya kini telah ditahan KPK.

Irvan diduga memeras kepala SMP di Cianjur terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan senilai Rp 46,8 miliar. Dana itu kemudian dipotong sebesar 14,5 persen oleh Irvan dan sejumlah pihak lain. Sementara itu, jatah untuk Irvan secara pribadi adalah 7 persen dari total DAK atau sekitar Rp 3,2 miliar.

Busana Tahanan dari Masa ke Masa

Penggunaan borgol itu merupakan sesuatu yang baru bagi komisi antirasuah yang sudah berusia 15 tahun tersebut. Sejak Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK diundangkan pada tahun 2002 dan KPK resmi dibentuk setahun setelahnya, mereka yang berurusan hukum dengan KPK memang tidak memiliki penanda apa pun.

Baru pada tahun 2012 saat KPK dikomandani Abraham Samad, KPK menerapkan penggunaan jaket bagi mereka yang dijebloskan ke rumah tahanan (rutan). Saat itu penanda yang digunakan berupa jaket lengan panjang warna putih dengan logo KPK di bagian dada sebelah kanan.

Orang pertama yang memakai jaket tahanan itu adalah Amran Batalipu yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Buol. Penggunaan jaket tahanan itu dimaksudkan agar memberi efek jera bagi para tersangka. Namun mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom malah tampil modis dengan memadukan jaket warna putih itu dengan ikat pinggang besar.

Desain jaket itu pun menuai kritik dari Fraksi PKS. Ketua Fraksi PKS di DPR saat itu, Hidayat Nur Wahid, sampai-sampai menemui pimpinan KPK dan menyampaikan warna putih tidak tepat bagi tahanan KPK karena warna itu melambangkan kebersihan dan kesucian.

Setahun berlalu, tepatnya 24 Mei 2013, KPK merilis seragam baru bagi tahanannya. Setidaknya saat itu ada 4 baju yang diluncurkan, satu baju oranye berlengan untuk baju sehari-hari para tahanan, satu baju oranye tak berlengan untuk yang tertangkap tangan, rompi oranye untuk mengikuti persidangan, dan baju warna hitam dipakai saat para tahanan berolahraga. Seluruh baju itu bertuliskan ‘Tahanan KPK’ di bagian punggungnya.

“Biar mencolok, agar tahu kalau ini tahanannya KPK, biar malu nanti,” ujar Bambang Widjojanto (BW) sebagai Wakil Ketua KPK saat itu.

Dalam praktiknya, rompi oranye yang dipakai KPK bagi para tahanan KPK. Penggunaan rompi oranye sebagai baju tahanan itu bertahan sampai saat ini. (cel/haf/dtc)

Reporter : Cel/haf/dtc
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->