Connect with us

Kanal

Waspada Corona, Bupati Tapin Terbitkan Surat Edaran ke Dinas hingga Puskesmas

Diterbitkan

pada

Pemkab Tapin menerbitkan SE terkait virus corona Foto : ist/harian terbit

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU – Bupati Tapin HM Arifin Arpan menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor : 453/041/Dinkes/2020 tentang Kesiapsiagaan Penyebaran Penyakit Infeksi Novel Corona Virus tertanggal 5 Februari 2020.

SE ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. Kemudian, Direktur RSUD Datu Sanggul Rantau, Direktur RSU Handayati Rantau, Camat se Kabupaten Tapin dan Kepala Puskesmas. Dalam suratnya, Arifin Arpan meminta agar semua camat di memantau penduduknya. Langkah ini guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit Novel Corona Virus dan segera melaporkan jika menemukan penduduk yang terindikasi terpapar virus corona.

Sebelumnya, empat pelajar asal Kalsel yang menimba ilmu di Provinsi Nanjing, China– yang berada pada jarak 500 km dari Wuhan, tiba di Bandara Syamsudin Noor, Sabtu (8/2/2020) pukul 16.30 Wita. Mereka datang menggunakan pesawat Lion Air No. Flt JT524 jurusan Cengkareng-Banjar.

Keempat penumpang tersebut sebelumnya diperiksa oleh alat Thermal Scanner milik Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru. Meski dari hasil pemeriksaan dinyatakan sehat, namun keempat pelajar tersebut dilimpahkan ke Dinas Kesehatan untuk penanganan lebih lanjut.

Hal ini sebagai upaya antisipasi, dengan melakukan pengawasan selama masa inkubasi 14 hari oleh Dinas Kesehatan di tempat daerah asal pelajar masing-masing. Keempat pelajar tersebut yakni atas nama M Shalahuddin Ayyubi asal Tapin, Adha Yudha Tri Buana asal Tanah Laut (Tala), Muhammad Shada Nasywa asal Tabalong, dan Muhammad Fitrian Azhari asal HST.

Terkait informasi ini, Kepala Dinas Kesehatan Tapin H Alfian Yusuf saat dikonfirmasi Kanalkalimantan.com, membenarkan seorang pelajar Tapin yang pulang dari China tersebut. Ia mengatakan, bahwa yang bersangkutan saat ini sudah mendapat pengawasan khusus dari Dinas Kesehatan Tapin.

“Yang bersangkutan sesuai dengan prosedur akan dilakukan pengawasan intensif selama masa inkubasi 14 hari. Tentunya dalam masa tersebut, dia tak boleh keluar rumah dan ada petugas dari Dinas Kesehatan yang memantau setiap hari,” ungkapnya.

Alfian mengatakan, meski Shalahuddin dinyatakan sehat tetapi pengawasan tersebut sebagai upaya antisipasi. “Jadi tidak perlu khawatir, karena dia sudah dicek juga dengan thermal scanner di bandara lain dan dinyatakan sehat. Termasuk saat masuk ke Jakarta juga,” terangnya.(kanalkalimantan.com/cel)

Reporter : Cel
Editor : Kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->