Kota Banjarbaru
Wartawan Duta TV Merasa Diperlakukan Diskriminatif Saat Tugas Peliputan di Kejari Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU- Seorang wartawan Duta TV merasa diperlakukan diskriminatif oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru saat melakukan tugas peliputan. Ia mengaku mengalami perlakuan berbeda dengan dilarang masuk ke ruangan saat acara konferensi pers pelimpahan kasus pengemplangan pajak di Kejari Banjarbaru pada Jumat (3/12/2021) siang.
Wartawan TV bernama Tarida Sitompul mengaku sempat dihalangi security Kejari Banjarbaru untuk masuk ke lokasi konferensi pers di aula kejaksaan.
“Saya sudah mencoba menghubungi lewat ponsel untuk menanyakan jam konferensi pers. Tapi tidak direspon, saat kita datangi. Ternyata satpam melarang, atas dasar perintah kasi intel,” katanya.
Karena satpam hanya menerima perintah, lanjutnya, dirinya menghormati satpam sebagai perangkat keamanan dan bawahan dari pejabat di kejaksaan.
Baca juga: Kalsel Terima APBN 2022 Rp 25,07 Triliun, Ada Penurunan 4,28 Persen
“Kita hormati larangan dari pihak security, karena hanya menjalankan tugas. Dan sangat mustahil beliau berbohong. Sebab nama saya yang disebut secara khusus untuk dilarang masuk,” papar dia.

Demikian pula, dengan pernyataan kasi Intel NA yang beralasan, terlambat datang. Sebab menurut Tarida dalam kegiatan dimana pun, tidak ada wartawan yang ditolak saat meliput.
“Alasan oknum Kasi Intel berinisial NA tidak logis karena saya terlambat, pada kegiatan lain sering wartawan terlambat dan tidak dilarang. Demikian pula saat konferensi pers, kasus IPAD. Justru saya disuruh menunggu kawan wartawan, padahal waktunya sudah lewat,” ungkap dia.
Baca juga: Simpan Sabu 5,61 Gram, Perempuan 41 Tahun Dibekuk Polisi
Terkait kejadian ini, Kasi Intel Kejari Banjarbaru NA menyatakan tidak melarang. Dalam pernyataan yang disampaikan, ia mengatakan peristiwa terjadi karena jurnalis Duta TV terlambat datang saat acara dimulai.
“Tidak ada melarang seperti itu,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarbaru Andri Irawan pun mengatakan tidak ada melarang wartawan meliput.
“Tidak ada melarang, karena era keterbukaan,” tegasnya.
Sebelumnya, jurnalis Duta TV pernah melakukan tugas peliputan terkait proyek pembangunan gudang barang bukti kejaksaan yang bersumber dari anggaran penerimaan negara bukan pajak. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: cell
-
Bisnis22 jam yang laluJaecoo Merambah Banjarbaru, Buka Dealer Resmi di A Yani Km 33
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Olahraga1 hari yang laluOffroader SBOX 2026 Dilepas dari Depan Balai Kota Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu11.358 Peserta Terdaftar, UTBK SNBT di ULM Dimulai






