Connect with us

Kabupaten Kapuas

Wakil Rakyat DPRD Kapuas Ikuti Bimtek Implementasi Perpres 53

Diterbitkan

pada

Para wakil rakyat Kabupaten Kapuas mengikuti Bimtek implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 tahun 2023 tentang standar harga satuan regional. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pimpinan beserta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bertempat di Harmoni One Hotel Batam, 17-20 April 2024.

Materi Bimtek yang diikuti para wakil rakyat terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 tahun 2023 tentang standar harga satuan regional.

Bimtek dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Rabu (17/4/2024).

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyampaikan, DPRD Kapuas melaksanakan Bimtek untuk menggali informasi atas perintah Permendagri yang diturunkan untuk melaksanakan proses tugas fungsi DPRD Kapuas dalam mengawal proses pembangunan Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Ngamuk Pakai Parang di Sungai Tiung, ODGJ Dibawa ke Sambang Lihum

Ardiansah berharap, bimtek ini juga dapat mencermati instrumen-instrumen dalam implementasi proses pembangunan sesuai visi misi Kabupaten Kapuas kedepan.

“Semoga Bimtek yang diselenggarakan selama empat hari di Batam guna meningkatkan kapasitas dewan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Ardiansah. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->