Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting di HSU

Diterbitkan

pada

Bappelitbang HSU menggelar rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Stunting (KP2S), di Aula Bappelitbang HSU, Kamis (25/3/2021). Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Upaya pencegahan stunting di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan (Bappelitbang) HSU menggelar rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Stunting (KP2S), di Aula Bappelitbang HSU, Kamis (25/3/2021).

Selain Bappelitbang HSU bersama tim Local Government Capacity Building For Acceleration Of Stunting Reduction (LGCB-ASR), juga diikuti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan , Disdukcapil, DPPKB, Dinas Ketahanan Pangan, BPMD, Dinas Sosial, Disperkim dan LH, Kemenag dan Dinas Kesehatan.

Plt Kepala Bappelitbang Hj Ina Wahyudianty mengatakan, dengan terlaksananya kegiatan ini dapat berkoordinasi menurunkan stunting di Kabupaten HSU dengan target 24% di tahun 2021 tercapai, atau bisa lebih dari target yang ditentukan.

Rademan, Tenaga Ahli Banda LGCB-ASR menjelaskan, bimbingan teknis  terhadap aksi satu sampai dengan aksi lima yaitu, melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi, menyusun rencana kegiatan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.

 

Bappelitbang HSU menggelar rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Stunting (KP2S), di Aula Bappelitbang HSU, Kamis (25/3/2021). Foto: dew

Ditambah dengan menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota, memberikan kepastian hukum bagi desa dan memastikan dan memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi.

Lebih lanjut, kata Rademan, bimbingan teknis terhadap aplikasi yang digunakan mulai dari tahun 2021 berbeda dengan aplikasi yang lama.

“Perbedaanya adalah apabila kita memerlukan data untuk presentasi harus di olah lagi sedangkan yang baru ini bisa langsung digunakan,” jelasnya.

Ia menyebut, menurunkan  angka stunting 21 indikator sebagai standar pelayanan minimal yang harus dilaksanakan oleh semua SKPD yang ada. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->