Connect with us

KRIMINAL BANJAR

Ugal-ugalan Naik Motor di Jalan Gubernur Syarkawi, Polisi Temukan Ini dari Dua Laki-laki

Diterbitkan

pada

Dua orang pelaku yang diamankan Polsek Sungai Tabuk. Foto: Humas Polres Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Personel Polsek Sungai Tabuk berhasil membekuk dua orang laki-laki pengendara motor berkecepatan tinggi dan ugal-ugalan.

Sempat dilakukan pengejaran oleh personel Polsek Sungai Tabuk yang sedang patroli, akhirnya dua laki-laki berinisial AS (41) dan MMA (19) ini berhasil diberhentikan di Jalan Gubernur Syarkawi, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Tabuk, pada Sabtu malam (29/01/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.

Setelah dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan, dari dua laki-laki itu ditemukan 1 paket yang narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas.

Kapolsek Sungai Tabuk AKP Siswadi membenarkan bahwa personelnya yang sedang patroli malam mencurigai dua orang pengendara sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan yang diduga memiliki satu paket narkotika jenis sabu.

 

 

Baca juga: Tak Main-main! Bareskrim Akan Jemput Paksa Edy Mulyadi Jika Kembali Mangkir Diperiksa Hari Ini

“Pada saat personil Polsek Sungai Tabuk melaksanakan patroli malam, melihat dua orang naik motor dengan ngebut, karena mencurigakan kemudian dikejar dan diberhentikan, setelah diperiksa di dalam tas nya ditemukan satu paket yang diduga sabu,” kata Kapolsek Sungai Tabuk AKP Siswadi.

Barang bukti narkoba. Foto: Humas Polres Banjar

Lanjut AKP Siswadi, AS, warga Jalan Mentaos Kota Banjarbaru dan MMA, warga Jalan Sumber Murni Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, diamankan beserta barang buktinya ke Polsek Sungai Tabuk.

“Setelah diperiksa memang benar barang tersebut narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,48 gram,” jelasnya.

Diketahui pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo 132 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Pidana minimal 4 Tahun dan maksimal 12 Tahun. (kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->