Connect with us

Hukum

Turun dari Pesawat, Tersangka Penggelapan Mobil Dicokok Polisi

Diterbitkan

pada

Tersangka penggelapan mobil ditangkap polisi di bandara Syamsudin Noor Foto: hms

MARTAPURA, seorang tersangka kasus penggelapan mobil bernama Achmad Amrullah dicokok polisi dari Unit Resmob Satreskrim Polres Banjar, di pintu kedatangan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, beberapa saat usai turun dari pesawat, Jumat 28/6) pukul 21.00 Wita. Arul menumpang pesawat dari Jakarta menuju Banjarbaru. Tersangka Arul tersangkut kasus penggelapan mobil Toyota Avanza senilai Rp 75 juta.

Dengan modus meminjam mobil korban dan berjanji tiga hari akan mengembalikan, Arul ternyata membawa mobil tersebut hampir tiga bulan. Gara-gara kasus tersebut, kini yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Martapura Kota.

Sementara itu, Resmob Satreskrim Polres Banjar bersama Reskrim Polsek Martapura Kota terus melakukan pengembangan kasus ini serta menelusuri keberadaan barang buktinya. Kapolsek Martapura Kota AKP Boma Wedyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota, Ipda Bahterawan Munthe mengatakan, antara pelaku dengan korban masih memiliki hubungan.

Karena mobil yang dipinjam tidak dikembalikan oleh tersangka, maka korban pun melaporkan atas apa yang dialaminya ke Mapolsek. “Arul setelah ditangkap di pintu kedatangan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru langsung kami amankan. Ia dijerat pasal 378 jo 372 KUHP,” katanya.

Saat ini, barang bukti yang berhasi diamankan hanya satu buah surat keterangan pembayaran dari pihak pembiayaan atau leasing atas status mobil Avanza tersebut dan satu fotokopi BPKB. Ia menambahkan, korban membeli mobil Avanza tersebut secara kredit dan sudah membayar cicilan per bulannya kepada perusahaan pembiayaan sebanyak tujuh kali.

Sedangkan fisik mobil Avanza, berdasarkan pengakuan Arul bahwa sudah diserahkannya kepada temannya. “Barang bukti mobil masih kami cari keberadaannya dan mengembangkan kasusnya,” terang Munthe.(rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca