Connect with us

HEADLINE

Tuntutan Tolak UU Omnibus Law Mahasiswa Kalsel ‘Mentok’ di Tangan Moeldoko!

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Kalsel Supian HK bersama rombongan menyerahkan surat tuntutan pendemo ke Setneg untuk disampaikan ke Presiden Jokowi. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tuntutan mahasiswa Kalsel dalam aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kemarin, akhirnya sampai di Jakarta. Tapi, Ketua DPRD Kalsel Supian HK bersama Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Lutfi Syaifudin gagal menyampaikan surat penolakan tersebut secara langsung kepada Presiden Jokowi.

Surat penolakan diterima Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Menindak lanjuti kesepakatan demo kemarin, Supian HK bersama Lutfi Saifuddin dan perwakilan staf DPRD berangkat ke Jakarta sekitar jam 15.00 Wita dari Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor. Mereka tiba di Istana Kepresidenan Bogor Pukul 02.OO Wita. Setelah itu, dilanjutkan menuju Sekretariat Negara, pada Jumat (9/10/2020). Surat aspirasi tersebut selanjutnya juga serahkan ke pihak kesekretarian negara bagian surat menyurat.

Dalam video yang dilansir, Supain HK menjelaskan meskipun tak sampai bertemu Jokowi, tapi menurutnya aspirasi dari mahasiwa dan seluruh masyarakat Kalsel sudah disampaikan. Dalam pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Supian mengatkan telah menyampaikan penolakan atas UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Dalam pertemuan tadi karena HP sudah diamankan semuanya di luar (sehingga tak bisa membuat dokumentasi), di sini wartawan pun tidak di perbolehi masuk. Karena juga ada agenda pertemuan Presiden dengan para Gubernur se Indonesia, termasuk Plt Gubernur Kalsel,” katanya.

 

Di sisi lain, Supian HK juga mengatakan menyampaikan surat nota kesepahaman penolakan UU Omnibus Law Ciptaker ke pihak Sekretariat Kepresidenan, dengan alasan prosedur. “Sekretariat Kepresidenan menyerahkan kepada Presiden, dan secepatnya akan dilakukan pembahasan. Artinya sama saja bertemu dengan Presiden,” kata dia.

Supian menambahkan, pada pertemuan lanjutan dengan para gubernur hari ini akan dibahas terkait maraknya penolakan atas UU Ciptaker. “Inikan UU ada 905 halaman, kami bukan menolak keseluruhan, akan tetapi menolak yang merugikan masyarakat Kalsel,” tambahnya.

Selanjutnya akan di bahas saat priseden saat melakukan rapat bersama 34 Gubernur seluruh indonesia membahas hal yang sama. “Mudahan perjuangan kita bersama, membuahkan hasil sesuai kita inginkan, inya allah hari akan melakukan pembahasan, dan hasilnya akan disampaikan kepada media,” katanya.

Di sisi lain, menanggapi mentoknya langkah Ketua DPRD Kalsel menemui Jokowi, rencananya mahasiswa akan menggelar aksi lanjutan sebagai wujud kekecewaan. Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalsel, Ahdiat Zairullah menyampaikan, tegas pemrintaah massa aksi agar surat tersebut sampai ke tangan Jokowi.

Sebab, hanya Jokowi yang bisa membatalkan UU Ciptaker melalui penerbitan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang). “Kita akan turun aksi lagi,” tegasnya kepada Kanalkalimantan.com.

Hal sama disampaikan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas islam Negeri (UIN) Antasari, Muhammad Syahri Husaini. Ia mengatakan, langkah dewan dan perwakilan pemprov yang gagal bertemu Jokowi bukan bagian dari perjanjian. “Jika seperti itu, apa bedanya dengan kita mengirim surat lewat kantor POS,” katanya.

Sebelumnya, gelombang massa aksi tumpah ke gedung DPRD Kalsel menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja akhirnya ditemuai Ketua DPRD Kalsel Supian HK bersama Plt Gubernur Kalsel Rudy Resnawan, Kamis (8/10/2020) siang.

Pendemo menuntut perwakilan dewan mengirim surat penolakan atas UU Cipataker secara langsung ke Jakarta bertemu Jokowi! Hal tersebut setelah pendemo berhasil bertemu dengan pimpinan dewan dan Rudy Resnawan yang saat itu sedang berada di DPRD Kalsel. Pada kesempatan tersebut, Koordinator BEM Se Kalsel, Ahdiat Zairullah menyodorkan surat pernyatakan penolakan untuk ditandatangani oleh Ketua DPRD Kalsel dan Plt Gubernur.

Melalui negosiasi, surat tersebut akhirnya ditandatangani pihak Plt Gubernur Kalsel Rudy Resnawan, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, dan wakil pendemo oleh Ahdiat Zairullah. Mereka menyatakan kepepahaman dengan mahasiswa agar pemerintah menerbitkan Perppu pegganti Omnibus Law Ciptaker.

Namun demikian, massa menuntut agar surat penyatakan itu dikirim langsung oleh perwakilan DPRD Kalsel secara langsung ke Jakarta. “Kami meminta agar penolakan itu dikirim langsung ke Jokowi serta menyampaikan secara resmi sikap Kalsel menolak UU Ciptaker,” tegas Ahdiyat.(kanalkalimantan.com/putra)

 

Reporter: Putra
Editor: Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->