Connect with us

Kabupaten Barito Selatan

Tok! Dua Raperda Usulan Pemkab Barsel Disepakati di Paripurna Dewan

Diterbitkan

pada

Rapat Paripurna ke XII masa persidangan ke III tahun 2021 yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Barsel II Hj Enung Erawati dan Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri. Foto : digdo

KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK– Paripurna ke XII masa persidangan ke III tahun 2021 terkait dua usulan Reperda Pemkab Barsel disepakati oleh semua fraksi di aula DPRD setempat, Senin (13/12/2021).

Dua usulan Pemkab Barsel tersebut antara lain, Raperda tentang retribusi pelayanan kesehatan pada unit pelaksanaan teknis pada laboratorium Kesda dan pencabutan Perda Kabupaten Barsel nomor 6 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa serentak.

Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri mengatakan, terima kasih kepada pihak DPRD Barsel atas dua usulan Pemkab Barsel yang mau disepakati dan akan dibahas lebih lanjut lagi.

“Sukses selalu untuk pihak DPRD Barsel dan kiranya untuk tahun 2022 nanti akan kembali di adakan sidang lanjutan, karena paripurna hari ini kiranya jadi rapat terakhir untuk tahun ini terjadwalnya,” kata Eddy Raya kepada Kanalkalimantan.com, usai kegiatan.

 

Baca juga : Resmikan Kantor UKK Balangan, Layanan Pembuatan Paspor Cukup di Paringin

Masih kata orang nomor satu di Pemkab Barsel itu sekaligus mengucapkan selamat natal dan tahun baru kepada semua rekan-rekan anggota DPRD Barsel dan juga seluruh masyarakat Barsel.

“Semoga di akhir tahun ini kita mendapatkan rahmat dan berkah serta di jauhkan dari mara bencana dan bala,” pungkas Eddy Raya.

Di tempat yang sama Wakil Ketua II DPRD Barsel Hj Enung Erawati mengatakan, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesda dan Pencabutan Peraturan Daerah Barsel Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak, disepakati untuk diterima guna diproses sesuai mekanisme selanjutnya.

“Dengan ini maka dapat disimpulkan bahwa seluruh fraksi DPRD sepakat menerima dua Raperda, untuk segera dimasukkan ke dalam proses sesuai dengan mekanisme selanjutnya,” tuturnya. (kanalkalimantan.com/digdo)

Reporter : digdo
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->