Connect with us

Kota Banjarmasin

Tilang Elektronik, Ada 40 Pelanggaran yang Dikirimi Surat Konfirmasi

Diterbitkan

pada

Salah satu titik penerapan E-TLE di perempatan Belitung, Banjarmasin. Foto : fikri

BANJARMASIN, Pemberlakukan E-TLE alias Electronic Traffic Law Enforcement sejak awal Oktober, Ditlantas Polda Kalsel mencatat sedikitnya ada 40 pelanggaran lalu lintas yang ditindak. Semenjak Operasi Zebra Intan 2019 digelar, E-TLE langsung diterapkan.

“Sudah lebih dari 40 pelanggaran yang kita kirim surat konfirmasi. Lebih dari 10 pelanggaran diterbitkan tilang dan mereka tidak bisa menghindar lagi dan mengakui memang pengemudi itu melanggar,” kata Wadirlantas Polda Kalsel AKBP Pepen Supena W, Rabu (6/11) siang.

AKBP Pepen menjabarkan, di sejumlah titik jalan telah dipasang kamera CCTV yang nantinya akan merekam atau meng-capture jenis-jenis pelanggaran. Sejauh ini, baru diterapkan di Kota Banjarmasin dan beberapa kabupaten/kota lainnya di Kalsel.

“Selama ini kita laksanakan penindakan jika ada petugas. Jadi, masyarakat tertib jika ada petugas. Kalau sekarang, tidak ada petugas pun masyarakat harus tertib. Kita ikut mengawasi juga dengan menggunakan teknologi berupa CCTV yang bisa merekam perilaku masyarakat dalam berlalu lintas,” tegas AKBP Pepen.

Nantinya, jika ada masyarakat yang melanggar dalam berlalu lintas, seperti menerobos traffic light ataupun tidak menggunakan helm, CCTV akan merekamnya. Nantinya, dari hasil rekaman CCTV, tercatat data kendaraan terutama nomor polisi yang telah tercatat pada database ERI (elektronik, registrasi dan identifikasi).

“Yang terekam akan kita konfirmasi dan kita beritahu kepada pemilik kendaraan itu, karena kita sudah memiliki database registrasi kendaraan itu,” kata AKBP Pepen. “Hasil capture-nya kita kasih juga. Alhamdulillah beberapa kali yang konfirmasi banyak yang mengakui,” tambahnya.

Menurut AKBP Pepen, pada dasarnya semua CCTV yang tersebar di seluruh wilayah Kalsel bisa dijadikan alat untuk penerapan E-TLE. Selama ini, ada dua CCTV yang digunakan, yaitu CCTV yang fixed maupun yang bisa diputar 360 derajat dan bisa fokus. “Cuma kita keterbatasan operator yang hanya satu orang yang bisa untuk mengendalikan semua CCTV itu. Sementara yang semi otomatis adanya di simpang empat Belitung, kalau itu tanpa operator pun bisa meng-capture sendiri,” jelasnya.

AKBP Pepen berharap, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam pada E-TLE nantinya bisa ditekan seminimal mungkin. “Karena kita harapkan semua masyarakat tertib, pelanggaran lebih turun lagi. Tanpa ada petugas pun, masyarakat bisa berlalu lintas dengan lancar dan selamat,” pungkasnya. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->