DPRD BANJARBARU
Tiga Raperda Masuk Pembahasan, Raperda RPJPD 2025-2045 Banjarbaru Acuan Visi Misi Wali Kota Terpilih
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru mulai masuk tahap pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Kamis (1/8/2024).
Agenda rapat pembahasan pertama di ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru ialah pengambilan keputusan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarbaru.
Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, Raperda RPJPD tahun 2025-2045 sudah disahkan menjadi Perda. Dalam ketentuan, Perda ini merupakan acuan visi-misi wali kota terpilih nanti.
Baca juga: 125 Penumpang dan Kru KM Niki Sejahtera Terbakar Tiba di Trisakti, 1 ABK Alami Luka Bakar
“Siapapun kepala daerah terpilih nantinya menyesuaikan visi-misi dengan RPJPD Kota Banjarbaru yang sudah direncanakan 20 tahun ke dapan,” ujar Ketua DPRD Banjarbaru.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah selesai, kita juga menjadi salah satu yang tercepat se Kalsel. Mudah-mudahan RPJPD ini bisa kita capai target demi targetnya, mulai 5 tahun ke depan dulu disesuaikan,” sambung dia.
Selanjutnya DPRD Banjarbaru menggenjot pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 Kota Banjarbaru.
Fadliansyah menjelaskan dalam APBD Perubahan 2024 Banjarbaru mengalami kenaikan, dimana pendapatan sebesar Rp1,4 triliun sudah merealisasikan hampir menyentuh angka Rp 1,5 triliun.
Baca juga: Lantik Komisaris dan Direksi PT Baramarta, Ini Harapan Saidi Mansyur
Belanja daerah sebesar Rp1,5 triliun, saat ini sudah mencapai Rp1,7 triliun pada APBD perubahan 2024 Kota Banjarbaru, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp340 miliar naik Rp20 miliar.
“Dalam kondisi ini keuangan Kota Banjarbaru bisa dikategorikan stabil dan meningkat karena setiap tahun ada peningkatan, mudah-mudahan bisa dimanfaatkan semua SKPD untuk memberikan pelayanan publik masyarakat terutama dalam hal pembangunan fisik,” jelasnya.
“Kita targetkan bulan Agustus sudah paripurna KUA PPAS, baik APBD 2025 maupun APBD Perubahan 2024,” ungkap dia.
Sedangkan pembahasan selanjutnya adalah pandangan umum dari Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2018, sebelumnya telah mengalami tiga kali perubahan.
Baca juga: Pj Sekda Pimpin Rakor Bersama Dit Korsup Wilayah III KPK RI
“Perubahan ini terkait dengan penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada PTAM Intan Banjar,” sebutnya.
Dikatakanya, untuk penyertaan modal di PTAM Intan Banjar sudah disahkan Perda senilai Rp42 miliar.
“Tentunya akan ada efeknya dari sini, salah satunya adalah meningkatnya saham, insyaallah setelah di-Perdak-an akan kita sesuaikan, mudah-mudahan bisa meningkat lagi,” tuntas Fadliansyah. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Sidang PHP Kepala Daerah Kabupaten Banjar, Kuasa Hukum Saidi: Permohonan Pemohon kabur, Tidak jelas dan Terlalu Memaksakan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Buka-bukaan Saksi Sidang Suap Proyek PUPR Kalsel, “Nominalnya Dikasih Tahu, Kalau Bisa 1 Miliar”
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Waspada Durasi Musim Hujan Lama, Diprediksi Terjadi Sampai Pertengahan Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tim Banjarbaru Hanyar Siapkan Empat Ahli di Sidang Gugatan MK
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Diduga Hendak Tawuran di Basung Cempaka, Warga Spontan Keroyok Kawanan Remaja
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
11 Remaja Tawuran di Cempaka Dipulangkan Polisi, Dibawah Umur Orangtua Dipanggil