Connect with us

Kabupaten Kapuas

Tiga Pansus DPRD Kapuas Mulai Bahas Lima Raperda

Diterbitkan

pada

Pansus DPRD Kabupaten Kapuas mulai bekerja membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (25/4/2024) siang. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Tiga Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mulai bekerja membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (25/4/2024) siang.

Pembahasan regulasi daerah tersebut dilakukan oleh masing-masing Pansus berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kapuas.

Baca juga: Apresiasi Festival Seni Budaya Tinggang Menteng Panujung Tarung

Rapat Pansus I dipimpin Ahmad Zahidi membahas Raperda tentang bangunan gedung.

Kemudian rapat Pansus II dipimpin anggota DPRD Kapuas, Darwandie membahas Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Pansus II juga membahas Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Baca juga: Pj Bupati Kapuas Hadiri Peringatan Hari Otda di Surabaya

Sementara Pansus III, rapat dipimpin Anggota DPRD Kapuas Lawin membahas Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->