Kabupaten Kapuas
Tiga Pansus DPRD Kapuas Mulai Bahas Lima Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Tiga Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mulai bekerja membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (25/4/2024) siang.
Pembahasan regulasi daerah tersebut dilakukan oleh masing-masing Pansus berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kapuas.
Baca juga: Apresiasi Festival Seni Budaya Tinggang Menteng Panujung Tarung
Rapat Pansus I dipimpin Ahmad Zahidi membahas Raperda tentang bangunan gedung.
Kemudian rapat Pansus II dipimpin anggota DPRD Kapuas, Darwandie membahas Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Pansus II juga membahas Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Baca juga: Pj Bupati Kapuas Hadiri Peringatan Hari Otda di Surabaya
Sementara Pansus III, rapat dipimpin Anggota DPRD Kapuas Lawin membahas Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang laluMay Day 2026 : Ancaman Nyata AI di Dunia Kerja
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSajian 41 Wadai Gratis Hari Jadi ke-74 HSU, Lempeng Banjar Diserbu Warga
-
HEADLINE11 jam yang laluKonflik Agraria: Perjuangan Warga Sidomulyo 1 Pertahankan Tanah dari Aparat Berseragam
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPuncak Hari Jadi ke-74 HSU Meriah, Dihadiri Gubernur dan Wagub Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAparatur Desa se Kecamatan Sungai Tabukan Dibekali Desain Grafis
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPolres Kapuas Musnahkan Sabu dari Palangkaraya



