Connect with us

HEADLINE

Terkait Corona, Imigrasi Banjarmasin Perpanjang Izin Tinggal Sebanyak 200 WNA China di Kalsel

Diterbitkan

pada

Imigrasi Banjarmasin memperpanjang izin tinggal 200 WNA China di Kalsel terkait virus Corona Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Merebaknya virus corona yang berasal dari Wuhan, China, membuat Kantor Imigras Kelas I Banjarmasin memutuskan menghentikan seluruh izin masuk Warga Negara Asing (WNA) China ke Kalimantan Selatan.

Keputusan ini berlaku sejak Rabu (5/2/2020) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang penghentian sementara bebas visa kunjungan dan visa, dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga negara Republik Rakyat Tiongkok.

“Hari ini kita menerima surat edarannya dan hari ini juga berlaku. Selain itu kita juga melakukan pemeriksaan di pelabuhan laut maupun bandara udara. Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak kesehatan, terkait pengawasan WNA,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, Adityo, Rabu (5/2/2020) sore.

Hingga Februari 2020 ini, tercatat ada kurang lebih 200 WNA China yang berada di Kalimantan Selatan. Dijelaskan Adityo, keberadaan ratusan WNA China di Kalsel untuk keperluan pekerjaan di sejumlah perusahaan swasta.

Lantas, bagaimana dengan nasib ratusan WNA China yang berada di Kalimantan Selatan tersebut? Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin akan mengeluarkan perpanjangan izin tinggal dalam keadaan mendesak atau terpaksa kepada ratusan WNA China tersebut.

Artinya, WNA China yang saat ini berada di Kalimantan Selatan tidak akan dipulangkan ke negara asalnya dan justru akan tetap tinggal di Kalimantan Selatan. “Mereka tidak akan dipulangkan, tapi malah kita akan berikan perpanjangan izin hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” terang Adityo.

Rencananya, Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin akan mengirimkan surat pemberitahuan untuk mengurus perpanjangan izin ini ke masing-masing perusahaan tempat dimana WNA China tersebut bekerja.

Perlu diketahui, dalam mengantisipasi virus corona masuk ke Kalimantan Selatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) telah mengoperasikan alat thermal scanner atau pemindai suhu tubuh di terminal kedatangan Bandara Internasional Syamsudin Noor. Hal ini juga dilakukan di pelabuhan. (Kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->