Connect with us

Bisnis

Tarif Batas Atas Pesawat Akan Turun 16 Mei Nanti!

Diterbitkan

pada

Tarif batas atas pesawat akan turun per 16 Mei Foto: net

JAKARTA, Pemerintah akhirnya menetapkan untuk menurunkan tarif batas atas pesawat (TBA) untuk rute domestik. Penurunan ini rencananya akan dilakukan dalam dua hari ke depan.

“Mudah-mudahan bisa selesai dalam dua hari,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Senin (13/5).

Sebelumnya, finalisasi penurunan tarif atas bawah ini direncanakan berlaku hari ini. Namun akhirnya ditunda karena berbagai pertimbangan.  “Pemerintah diwakili Menhub bertugas bukan hanya perhatikan maskapai tapi juga masyarakat. Dalam hal ini konsumen, sehingga sejak pekan lalu sudah ada kesepakatan bahwa pemerintah dalam hal ini melalui Menhub akan lakukan penurunan TBA,” kata Darmin dilansir cnbc.com.

Hingga saat ini diskusi soal besaran turunan masih alot, tapi diperkirakan di kisaran 12 sampai 16%. Menurut Darmin penurunan ini dilakukan karena memang tarif pesawat meningkatnya sudah cukup tinggi. “Ini angkutan udara naik relatif lebih tinggi. […] Beban konsumen mempengaruhi tingkat pengeluaran rumah tangga dan meningkatnya sudah kita anggap cukup tinggi,” papar Darmin.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan apabila aturan penurunan tarif batas atas dikeluarkan pada 15 Mei 2019, maka akan berlaku efektif sehari kemudian. “Kalau ini keluar 15 Meni 2019 dan tentu 16 Mei Efektif,” ujar Menhub.

Sementara itu, Bandara Syamsudin Noor menyiapkan 120 penerbangan ekstra guna mengantisipasi kenaikan penumpang selama Ramadhan ini. Maskapai yang meminta penambahan extra flight adalah Lion Air.

Manajer Senior Operasi dan Layanan Bandara Syamsudin Noor, Rully Artha mengatakan, PT Angkasa Pura (AP) 1 memperkirakan kenaikan jumlah penumpang berkisar dua persen, dibanding saat normal. (gus)

Reporter:Gus
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->