Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Tanbu Punya Lembaga Kesejahteraan Sosial Naungi Korban Narkoba

Diterbitkan

pada

Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar aksi simpatik, di Simpang Empat, Minggu (26/6/2022). Foto: ftr

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022, Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar aksi simpatik, di Simpang Empat, Minggu (26/6/2022).

Ketua pelaksana kegiatan, Rudi Triharyanta mengatakan, Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Kabupaten Tanah Bumbu, menggelar Aksi Simpatik di Simpang Empat mengusung tema Hari Anti Narkoba Internasional 2022 Yaitu “Addressing drug challenges in health and humanitarian crises”, dengan arti “Mengatasi Tantangan Narkoba Dalam Krisis Kesehatan dan Kemanusiaan”.

“Kita membagikan player imbauan 7 bahaya Narkoba dan stiker Anti Narkoba untuk pengguna jalan, di persimpangan Simpang Empat Tanah Bumbu,” terangnya.

“Mudah-mudahan, apa yang kita lakukan untuk masyarakat dan juga pengguna jalan, bisa meningkatkan kesadaran terkait bahaya Narkoba,” ujarnya.

 

Baca juga   : Peringati HANI 2022, Plt Bupati HSU : Generasi Muda Harus Perangi Narkoba!

Sementara itu, Ketua Cabang Yayasan Rehabilitas Narkoba Tanah Bumbu, Hj Arbayah menambahkan, Lembaga Kesejahteraan Sosial di Bumi Bersujud diperkenalan kepada masyarakat umum, bahwa di Tanah Bumbu telah terdapat Lembaga Kesejahteraan Sosial untuk merehabilitasi korban narkoba.

“Kami hadir di Tanah Bumbu sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat korban dari peredaran narkoba di masyarakat,” ucapnya.

“Sebagaimana kita ketahui, Tanbu adalah pengguna terbanyak kedua di Kalimantan Selatan, sehingga diperlukan wadah rehabilitasi untuk membantu korban narkoba untuk sehat kembali,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang ingin lapor diri dan ingin sembuh dari pengaruh narkoba, bisa datang ke Yayasan Rehabilitasi Narkoba Tanah Bumbu, yang beralamat di jalan Mulawarman Ujung, nomor 176 RT 15 Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat. “Kami pastikan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->