Connect with us

Kota Martapura

Takuti Warga Jalan Pintu Air Martapura Pakai Parang, AN Ditangkap Polisi

Diterbitkan

pada

AN, warga Kampung Jawa Martapura yang didiuga mabuk ancam warga dengan sajam. Foto: humaspolresbanjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Petantang-petenteng takuti warga yang melintas di jalan dengan senjata tajam, seorang lelaki di Martapura diduga mabuk akhirnya ditangkap polisi.

Kanit Resmob Polres Banjar, Aipda Harry mengungkapkan, terduga pelaku berinisial AN, warga Kampung Jawa Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan

Lelaki berusia 40 tahun itu berhasil ditangkap aparat kepolisian pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.50 Wita, bersama barang bukti senjata tajam.

AN membawa tiga bilah sajam yang digunakan untuk menakut-nakuti warga yang melintas di Jalan Pintu Air Kelurahan Tanjung Rema Darat Kecamatan Martapura.

Baca juga: Ombudsman RI Perwakilan Kalsel: Validasi Kerugian Publik 2023 Mencapai Rp14 Miliar

Warga kemudian melaporkan AN ke polisi yang segera ditindaklanjuti oleh Resmob Polres Banjar.

“Anggota yang memang lebih dulu datang ke sana juga sempat dikejar pelaku pakai sajam. Anggota kita selamat dan tak ada yang terluka,” ujar Aipda Harry, Minggu (7/1/2024) pagi.

Anggota polisi sempat memberikan tembakan peringatan kepada pelaku agar segera menyerahkan diri, ternyata AN malah melarikan diri lalu bersembunyi.

“AN justru melarikan diri dan menjatuhkan senjata tajam yang dibawanya. Setelah dicari ia ditemukan bersembunyi di semak-semak,” katanya.

AN segera diamankan bersama barang bukti senjata tajam yakni satu buah celurit dan dua bilah parang.

Baca juga: Pemancing Ikan Tenggelam di Waduk Riam Kanan, Pulang Dibawa Pakai Kantong Mayat

Sedangkan untuk motif terduga pelaku melakukan hal tersebut masih dalam pemeriksaan.

“Kini terduga pelaku sudah kami tangkap berikut barang bukti di Mapolres Banjar,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter: bie
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->