Kota Banjarbaru
Tak Terima Dibongkar, Seorang Lelaki Coba Bakar Bangunan Liar di Lianganggang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang laki-laki yang mencoba menghalangi pembongkaran paksa bangunan liar dan warung jablai di Jalan Trikora-Simpang LIK Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, diamankan ke Mapolsek Lianganggang, Senin (2/1/2023) siang.
Kanit Reskrim Polsek Lianganggang, Iptu Ariffin mengatakan laki-laki tersebut sudah diamankan di Mapolsek Liang Anggang.
“Betul, tadi diamankan dan dibawa ke Mako,” ujarnya.
Dibeberkannya orang tersebut ingin membakar bangunan miliknya menggunakan bahan bakar minyak jenis pertalite.
Baca juga: Halangi Pembongkaran Seorang Lelaki Diringkus Polisi, Bawa BBM dan Pemantik Api
“Di lokasi pembongkaran yang bersangkutan mengamuk, membawa korek api dan pertalite,” bebernya.
Masih kata Iptu Ariffin, pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap motif aksi laki-laki tersebut.
“Sedang kita lakukan pendalaman, apa motifnya, informasi sementara laki-laki itu memiliki warung,” tandasnya.

Kanit Reskrim Polsek Lianganggang, Iptu Ariffin. Foto: ibnu
Sebelumnya, seorang laki-laki berperawakan gempal dengan rambut gondrong mencoba membakar bangunan menggunakan BBM jenis pertalite, karena tidak terima bangunannya dibongkar.
Baca juga: BREAKING NEWS. Pembongkaran Bangunan Liar dan Warung Jablai di Lianganggang
Laki-laki itu dibawa polisi guna menghindari hal-hal yang bisa menjadi provokasi bagi warga.
Halangi Pembongkaran, Bawa BBM dan Pemantik Api
Pembongkaran bangunan liar dan warung jablai sempat diwarnai keributan oleh salah satu warga yang tidak terima adanya pembongkaran.
Satu warga tersebut mencoba berbicara dengan petugas yang sedang melakukan pembongkaran. Seorang laki-laki tersebut membawa pemantik api dan BBM jenis pertalite sekira 1 liter, mencoba menghalangi pembongkaran yang sedang dilakukan petugas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah mengatakan, pelaku yang membuat keributan bukan perwakilan warga.
“Dari awal pelayangan SP 1 hingga SP 3 orangnya itu-itu saja, jadi tidak usah dibuat resah,” tegasnya.
Akhirnya laki-laki tersebut diamankan polisi ke Mapolsek Lianganggang.
Baca juga: Wajah Baru Balai Kota Banjarbaru, Begini Penampakannya di 2023
Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com, laki-laki tersebut memiliki satu bangunan di lokasi Simpang LIK, dan kesehariannya mengatur arus di perempatan LIK dekat SPBU.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturrahman mengatakan laki-laki tersebut sudah dibawa ke Polsek Liang Anggang.
“Sudah kita amankan, takutnya nanti menjadi provokasi warga,” ujarnya, Senin (2/1/2023) siang.
Hingga saat ini petugas gabungan Pemko Banjarbaru, TNI dan kepolisian masih melakukan pembongkaran bangunan liar dan warung jablai yang belum dibongkar oleh pemiliknya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
Budaya1 hari yang laluMerawat Keroncong dalam Ekosistem Musik Banua
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambak Anyar Tengah
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluWakil Rakyat Palangka Raya Apreiasi kehadirian Wahana Anti Narkoba Center
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Banjar Pimpin Apel Hari Keluarga Nasional
-
PLN UIP3B KALIMANTAN1 hari yang laluPLN Hadirkan Fasilitas Air Minum Osmosis di SMPN 3 Banjarbaru


