kriminal banjarbaru
Menyusul Fdl, Seorang Terduga Pengedar Sabu di Cempaka Ikut Dibekuk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menyusul penangkapan Fdl (28) atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Unit Reskrim Polsek Cempaka berhasil mengamankan terduga bandar sabu di Cempaka, Sabtu (2/4/2022) dinihari, sekitar pukul 02.00 Wita.
Dari pengembangan kasus Fdl (28), polisi kemudian membekuk MS alias Spi (42), warga Jalan Kertak Baru Tarung, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Kapolsek Cempaka, Ipda Subroto Rindang Arie Setyawan melalui Kasi Humas Polsek Cempaka, Aipda Hendra Fahmi mengatakan, Spi (42) tertangkap setelah tim melakukan pengembangan kasus Fdl (28) yang diamankan satu jam sebelumnya pada malam yang sama.
“Pengakapan Spi hasil pengembangan dari tersangka Fdl yang ditangkap lebih dahulu,” ucap Aipda Hendra Fahmi, Sabtu (2/4/2022) siang.
Baca juga: Pemuda Tak Tamat SD di Cempaka Dibekuk Polisi
Dari tangan tersangka Spi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,57 gram -berat bersih 0,36 gram, sebuah plastik klip, dan uang tunai Rp200 ribu.
“Tersangka dibekuk di rumahnya, dan petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti,” katanya.
Kemudian, tersangka dan barbuk dibawa ke Mapolsek Cempaka guna proses lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluPalu Pimpinan DPRD Banjarbaru Resmi Dipegang Muhammad Syahrial
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluDPRD Palangka Raya Rapat Paripurna Dua Raperda
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Tegaskan Komitmen Terus Meningkatkan Kualitas Pembangunan
-
Pendidikan1 hari yang laluTim Dosen Tekpend FKIP ULM Siapkan Guru Hadapi Era Kecerdasan Artifisial
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluWakil Ketua I DPRD Kapuas Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluSekda Kapuas Pimpin Rapat Persiapan Panen Raya Padi


