Kota Banjarbaru
Tak Ada Penyekatan, Ini Tiga Pos Cek Pelarangan Mudik di Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Lima wilayah masuk aglomerasi di Kalimantan Selatan tidak akan diberlakukan penyekatan pelarangan mudik lebaran tahun 2021.
Yakni, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Batola dan Kabupaten Tanah Laut.
Meski masuk aglomerasi, menurut Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, selama pelarangan mudik lebaran pihaknya akan tetap mendirikan pos pengecekan.
Baca juga: Polair Temukan Tubuh Jaini Tak Bernyawa Lagi di Sungai Barito
Pos itu sifatnya mengecek surat izin keluar masuk (SIKM) dan tes rapid antigen secara acak kepada masyarakat.
Sekedar diketahui, aglomerasi adalah kabupate/kota yang telah diperpanjang terdiri dari pusat kota yang padat -umumnya kota- dan kabupaten terhubung oleh daerah perkotaan yang berkesinambungan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi menjelaskan, akan ada tiga pos pelayanan yang dibuka mulai tanggal 6 Mei 2021.
“Kita tempatkan di area Q Mall Banjarbaru, Komplek Citra Graha dan Simpang LIK Liang Anggang,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso saat rapat koordinasi lintas sektoral kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Undang Cagub, PWNU Kalsel Ingatkan Acara Tadarus Al Qur’an Tak Jadi Momen Politik Praktis
AKBP Doni pun menegaskan, pos tersebut akan beroperasi 1×24 jam sampai dengan kebijakan larangan mudik berakhir.
“Tidak ada kata kosong, di pos pelayanan tersebut kita akan berlakukan selama 1×24 jam,” tegas Kapolres Banjarbaru.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti mengingatkan, jangan sampai kejadian ledakan kasus Covid-19 malah terjadi di Banjarbaru. Kenaikan kasus biasanya kerap terjadi di libur panjang.
Baca juga: Lantik Dua Pejabat Sebelum 6 Bulan, Wali Kota Aditya: Sudah Izin Kemendagri
“Oleh karena itu, perlu kiranya protokol kesehatan tetap dilaksanakan apalagi saat lebaran,” ingatnya.
Terkait libur lebaran, Polres Banjarbaru juag sudah mengantisipasi di setiap lokasi potensi titik keramaian.
“Akan diposisikan sejumlah personil khusus untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat yang memasuki tempat tersebut. Semisal, kapasitas lokasi wisata tidak boleh lebih dari 50 % dan wajib menerapkan protokol kesehatan,” beber Kapolres Banjarbaru. “Lokasi ramai itu kalau di Banjarbaru seperti di Qmall dan wisata lainnya,” sebutnya. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Serahkan 104 Sertipikat Tanah Wakaf
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluIni Daftar Nama 106 Pejabat Pemkab Kapuas yang Baru Dilantik
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPemkab HSU Bagikan Masker, Bupati Sahrujani: Jaga Kesehatan
-
HEADLINE22 jam yang laluJalan Lingkar Palam – Guntung Manggis Akses Baru Antarwilayah di Ibu Kota Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluWarga Amuntai Gelar Salat Istisqa, Munajat Bersama Minta Diturunkan Hujan
-
LAPSUS KABUPATEN BANJAR2 hari yang lalu76 Tahun Kabupaten Banjar Infrastruktur Makin Mantap, Wajah Kota Makin Cantik




