Hukum
Suap dan Gratifikasi AGM Berkait Erat IKN Baru di PPU, ‘Jalan Mulus’ Pengusaha Kantongi Izin
KANALKALIMANTAN.COM – Praktik suap dan gratifikasi yang dilakukan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) disebut berkaitan erat dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di daerah dengan luas 3.333 km² tersebut. Hal ini disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin.
Pernyataan itu diperkuat dengan alasan bahwa praktik suap sangat rentan terjadi di setiap proses pembangunan. Apa lagi dengan mega proyek IKN ini.
Ia membeberkan, praktik suap itu sering terjadi dari segi lahan dalam proses pembanguan. Di mana, suap dilakukan oleh pengusaha yang ingin perizinannya dipermudah dan diberi ‘jalan mulus’ oleh orang-orang pemangku kepentingan.
“Disuap oleh pengusaha yang akan beli tanah dan lain-lain soal perizinannya. Bisa saja. Karena banyak permainan terkait soal itu,” katanya, dikutip dari Suara.com -jaringan Kanalkalimantan.com, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Proyek Unggas Itik Food Estate di Kecamatan Dadahup Banyak Mati, Diduga Kandang Tak Sesuai
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menangkap AGM lantaran diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi. Ternyata, AGM ditangkap oleh KPK saat berada di sebuah mall di kawasan Jakarta, Rabu (12/1/2022) lalu. AGM ditangkap bersama enam orang lainnya. Yakni, dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta.
“Sejauh ini informasi yang kami terima di sebuah Mall di Jakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022) kemarin.
Sedangkan, empat orang lain baru sampai di Jakarta hari tersebut, usai ditangkap di PPU. Mereka juga dari unsur ASN Pemkab PPU dan pihak swasta.
Sehingga total keseluruhan pihak – pihak yang ditangkap berjumlah 11 orang. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Debit Air di Pengaron Berangsur Turun, Astambul-Martapura Siaga Banjir
Menurutnya, penyidik masih fokus mendalami kegiatan tangkap tangan dari para tersangka terkait modus dan lainnya.
“Mengenai modus, motif dan latar belakang dugaan korupsi dalam kegiatan tangkap tangan tersebut tentu saat ini dalam proses pendalaman tim KPK,” tandasnya. (Suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE15 jam yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE2 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluResmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat


